DPRD Batam Usulkan Insentif RT/RW Naik Jadi Rp1 Juta

Anggota DPRD Batam, Udin P Sihaloho. (Foto: kumparan)

AlurNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam saat ini membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2023.

Salah satu poin dalam rapat pembahasan KUA-PPAS dibahas mengenai kenaikan insentif RT/RW.

Adapun alasan untuk dinaikkan insentif RT/RW karena sudah beberapa tahun tidak mengalami kenaikan, sedangkan tugas RT/RW di lapangan semakin banyak.

“Oleh karena itu, kami menginisiasi untuk menaikkan insentif RTRW,” ujar anggota Badan Anggaran DPRD Batam, Udin P Sihaloho, Jumat (5/8/2022).

Kenaikan insentif RT/RW direncanakan sebesar 100 persen, saat ini insentif RT/RW sebesar Rp500 ribu, dan akan dinaikkan sebesar Rp Rp1 juta per bulan.

Udin menyebutkan di beberapa wilayah, tidak ada lagi insentif RT/RW sebesar Rp500 ribu.

Dan rata-rata sudah lebih dari insentif RT/RW di Batam, dengan pertimbangan lain juga karena selama Pandemi Covid-19, tugas dan fungsi RT/RW semakin bertambah.

“Kita menghargai nilai kerja keras RT/RW sebagai ujung tombak di pemerintahan,” lanjutnya.

Selain itu, DPRD juga menginisiasi menaikkan insentif kader Posyandu, Tim Pencacah Dinas Sosial, dan lainnya.

Hanya saja tidak 100 persen seperti RT/RW, hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran.

“Kenaikan gak signifikan,” ujar Udin.

Saat ini pihaknya sedang membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda), serta akan menggali dari pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita upayakan insentif bisa naik. Apalagi hal ini merupakan aspirasi dari RTRW saat reses,” katanya. (Sirait)