
AlurNews.com – Kapal penyelundup yang membawa puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dikabarkan kembali tenggelam di Perairan, Pulau Ketam, Malaysia, Selasa (9/8/2022) dini hari
Dilansir dari hmetro.com.my salah satu media massa Malaysia, mengabarkan kapal boat yang ditumpangi 36 orang PMI asal Indonesia tenggelam di perairan Malaysia.
Akibat kejadian tersebut satu orang PMI yang di dalam kapal tersebut meninggal dunia akibat tenggelam, sedangkan 35 penumpang lainnya diselamatkan oleh kapal MV NCC Najem yang tengah melintas.
Dari 36 orang PMI ilegal tersebut diketahui 29 orang berjenis kelamin laki-laki termasuk seorang korban jiwa dan 7 orang berjenis kelamin perempuan.
Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan TKI BP2PMI Kepri, Darman Sagala yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian kapal boat mengakut PMI tenggelam di perairan Malaysia pada Selasa dini hari.
“Informasi ada kejadian,” kata Darman, Selasa (9/8).
Darman menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI Kuala lumpur dan saat ini KBRI tengah berkomunikasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk mendapatkan data dan informasi para PMI.
“KBRI masih berkomunikasi dengan Polis Diraja Malaysia untuk dapat berkomunikasi dengan PMI non prosedural tersebut,” ujarnya.
Lanjutnya untuk angka PMI non prosedur yang tenggelam di perairan Malaysia pihaknya belum bisa memberikan keterangan jumlah, karena proses komunikasi masih dilakukan.
“Angka pasti korban kapal tenggelam belum kita ketahui pasti, masih menunggu keterangan resmi dari KBRI kuala lumpur,” ujarnya.

















