AlurNews.com – Buntut pendistribusian air bersih yang kerap mengalami kendala pada berbagai Kecamatan di Kota Batam, Kepulauan Riau membuat Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau, mempertanyakan mengenai kinerja PT Moya Indonesia sebagai pemenang tender pengelolaan air.
“Mereka adalah pemenang tender pengelolaan air di Batam saat ini. Namun sistem pengelolaannya sangat kacau. Kami juga menerima banyak laporan tentang ketiadaan air bersih di beberapa Kecamatan,” ungkap Kepala Ombudsman RI perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, Jumat (19/8/2022).
Mengenai laporan yang dimaksud diantaranya datang dari wilayah Tiban, Tanjunguma, Bengkong, Nongsa, dan Tanjunguncang yang semakin hari memiliki durasi semakin panjang durasi matinya.
Hal itu mengakibatkan masyarakat menjadi tidak nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.
“Seperti Tiban beberapa hari belakangan ada durasi mati di beberapa wilayah dan semakin hari semakin lama durasinya. Belum lagi setelah hidup, kualitas air yang mengalir juga buruk,” tegasnya.
Tidak hanya mengenai kualitas air bersih bagi masyarakat Batam, pihaknya juga mempertanyakan mengenai kontrak kerjasama yang dilakukan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam, dengan PT. Moya Indonesia.
Saat ini, Lagat menerangkan pihaknya menemukan beberapa keanehan lain diantarnya, kantor pelayanan yang kini telah berubah dan mengalami pengurangan.
“Tiba-tiba kantor pembayaran yang di Tiban dan Batuaji tutup, kantor yang ada di Batam Center tidak lagi melayani pembayaran tagihan, dan semua dialihkan ke Bengkong. Ini sebenarnya ada apa. Kemudian sebenarnya bagaimana perkembangan dari perjanjian kerjasama yang kemarin itu,” tegasnya.
Senada dengan itu, Lagat juga mengaku, dirinya telah meragukan PT Moya sejak awal memegang amanah dari BP Batam.
Seharusnya, pemenang tender itu merupakan perusahaan yang memiliki uang alias modal, SDM, teknologi, dan pengalaman.
Ia berharap, BP Batam maupun PT Moya segera menyelesaikan masalah tersebut agar tak lagi meresahkan masyarakat. (Sirait)