AlurNews.com – Selain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) merupakan identitas wajib yang dimiliki oleh setiap orangyang telah berumur di atas 17 tahun.
KK adalah kartu identitas yang memuat data lengkap tentang susunan dan jumlah anggota keluarga.
Apabila Anda ingin melakukan pengecekan status KK untuk mengetahui apakah sudah tercatat resmi atau belum di Dukcapil, bisa mencoba cara cek KK online 2022 berikut.
Cara untuk mengecek KK secara online ini terdiri atas beberapa opsi. Yaitu bisa melalui hotline, layanan WhatsApp, email, dan media sosial resmi Dukcapil.
- Cek KK lewat Hotline
Selain untuk menyampaikan keluhan, hotline Dukcapil juga memiliki layanan untuk membantu masyarakat melakukan cek KK. Apakah sudah tercatat resmi atau tidak.
Hubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537.
Tunggu beberapa saat sampai terhubung.
Setelah itu sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri untuk verifikasi, serta sampaikan maksud dan tujuan Anda untuk mengecek status KK.
Nantinya petugas hotline akan membantu Anda untuk mengecek status KK hingga selesai.
- Cek KK via WhatsApp
Cara cek KK online selanjutnya bisa juga melalui layanan perpesanan WhatsApp Dukcapil seperti langkah berikut.
Masukkan nomor Ditjen Dukcapil ke kotak Anda 08118005373.
Kemudian buka akun WhatsApp dan tulis pesan dengan format berikut; Nama Lengkap, NIK, Nomor Telepon, dan tulis maksud tujuan Anda yaitu mengecek KK.
Tunggu sampai pesan Anda direspons dan nantinya akan dilanjutkan untuk mengecek keterangan data serta status KK.
- Cek KK melalui Email
Selain melalui WhatsApp, layanan cek KK online dapat memanfaatkan email Dukcapil dengan mengirim pesan.
Di subjek email tulis bahwa Anda ingin cek status lengkap KK.
Di body email tulis format berikut: Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email Aktif, Tujuan dan Maksud Anda.
Setelah itu kirim pesan Anda ke alamat email ini dukcapil@gmail.com.
Nantinya tim Dukcapil akan merespons pesan Anda selama 1×24 jam.
- Cek KK lewat media sosial Dukcapil
Alternatif lain untuk cek KK online yaitu bisa menghubungi media sosial resmi milik Dukcapil, yaitu Facebook, Twitter, atau Instagram.
Facebook: Ditjen Dukcapil
Twitter: @ccdukcapil
Instagram: @dukcapilkemendagri
Anda dapat langsung mengirim pesan melalui fitur Direct Message (DM) dan sampaikan keperluan supaya nantinya dibantu proses pengecekannya.
Itulah beberapa cara cek KK online yang dapat Anda coba, sehingga tidak perlu repot harus ke kantor Dukcapil. (ib)