Safari: Lurah Tanjung Riau Terkesan Ingin Pecah Belah Masyarakat

Safari Ramadhan Anggota DPRD Kota Batam. (Ft. Istimewa)

AlurNews.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Batam terkait polemik pemilihan Ketua RW 14 Perumahan Galaxy Park, Kelurahan Tanjung Riau, Kota Batam menjadi viral beredar video anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan memarahi dan melemparkan mikrofon dan naik atas meja setelah mendengar laporan Lurah.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan mengatakan dalam RDP Kamis (1/9) lalu karena menilai Lurah Tanjung Riau,Afrizon Djohar terkesan ingin memecah belah masyarakat 14 Perumahan Galaxy.

“Padahal sudah beberapa kali saya minta antisipasi agar masalah pemilihan RW bisa diselesaikan dengan musyawarah. Saat saya follow up beberakali ke Lurah selalu aman dan tidak ada masalah,” Kata Safari, Sabtu (3/9).

baca juga: RDP Soal Pemilihan Ketua RW, Anggota DPRD Batam “Ngamuk” ke Lurah, Sampai Naik Meja

Safari menyebutkan bahwa dalam pemilihan RW di kelurahan Tanjungriau itu Lurah terkesan memaksakan keinginannya dan tidak memperdulikan aspirasi masyarakat dan calon RW yang ikut bertarung.

“Beberapa Kali diberi masukan dan saran selalu saja bilang siap laksanakan, permasalahan aman tapi nyatanya tidak ada hal yang dilakukannya,” ujarnya.

Safari dirinya dan beberapa anggota DPRD kota batam juga mengantisipasi akibat pemilihan RW sempat melakukan pertemuan di kantor Lurah tapi rekomendasi pertemuan untuk melakukan musyawarah dan pemilihan ulang tidak dilakukan.

“Jadi, saya ini bukan pas RDP, ini rentetan panjang hasil perbuatan lurah yang tidak menghargai kami. kalau mau berpolitik yang cantik,” katanya.

https://vt.tiktok.com/ZSRyETVw5/

Safari menilai ketika rapat Lurah Tanjungriau terkesan ingin memecah belah masyarakat di RW 14 Perumahan Galaxy Park karena melakukan pemilihan tidak sesuai Perwako Nomor 20 Tahun 2020 sehingga membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kami Komisi I ini kan mengawasi kebijakan pemerintah. Kami maunya pemilihan RT/RW sesuai dengan Perwako. Kalau tidak gaduh itu tak masalah. Ini kan gaduh yang menjadi acuannya ya peraturan Wali Kota. Ini jangan diabaikan,” katanya.(Bob)