Ini Bedanya Uang Keluaran Tahun 2016 dan 2022

    BI meluncurkan 7 uang kertas baru emisi 2022. (Foto: dok bank indonesia)

    AlurNews.com – Bank Indonesia baru saja meluncurkan pecahan uang baru tahun 2022, namun ternyata ada perbedaan yang cukup mendasar dengan uang yang terbit tahun 2016. 

    Dilansir dari laman Indonesiabaik.id, perbedaan mulai dari desain, peningkatan teknologi keamanan. Sehingga, menyulitkan untuk pemalsuan. 

    Apa saja perbedaan uang terbitan tahun 2016 dan 2022, ayok cek disini. 

    1 Desain

    Uang kertas tahun 2022, memiliki desain yang meningkatkan kontras warnanya. Uang keluaran (2016) sebelumnya lebih monokrom, namun uang tahun 2022 lebih colorful atau warnanya lebih mencolok. 

    Baca juga : Hari Ini, BI Buka Loket Penukaran Uang Baru di Pasar Pujabahari Batam

    2. Benang Pengaman

    Coba lihat penempatan benang pengaman. Uang keluaran tahun 2016, penempatan benang pengaman setiap nominal uang berbeda-beda. Sedangkan, uang keluaran tahun 2022, benang pengaman semuanya diselaraskan di sisi kiri. 

    3. Uang Baru Anti Lusuh

    Uang keluaran tahun 2016, memiliki masa edar yang sebentar dan gampang lusuh. Sedangkan, uang baru 2022  didesain dengan bahan yang lebih kuat dan diklaim anti lusuh. 

    Hal itu bertujuan agar lebih lama masa edarnya. Penguatan pada bahan uang nominal Rp1.000, Rp2.000 dan Rp5.000 keluaran tahun 2022, sama seperti bahan dari uang pecahan Rp100.000.

    Jika uang Rp1.000, Rp2.000 dan Rp5.000 edisi lama memiliki berat 80 gram speedometer, sementara uang baru 2022 beratnya menjadi 90 gram.

    Baca juga : BI Kepri Siapkan Rp39 Miliar untuk Penukaran Uang Kertas Baru

    4. Ukuran

    Uang versi 2022 selisih ukurannya mencapai 5 mm, sementara uang lama hanya 2 mm. Uang yang baru saat ini semakin kecil nominalnya akan semakin kecil juga ukurannya.

    Apakah sudah mengetahui perbedaanya. Coba cek sekarang, uang baru dan lama yang kamu miliki.