Tiket Feri Batam-Pinang Naik Menjadi Rp69 Ribu

Kapal feri penyebrangan antar pulau Batam-tanjungpinang. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Tarif tiket feri dari Telagapunggur, Batam ke Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang naik menjadi Rp69 ribu. Kenaikan ini setelah ada kesepakatan antara Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dengan stakeholder transportasi laut. 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Junaidi Sarpan mengatakan bahwa ada kesepakatan tarif tiket pelayaran antar Kabupaten dan Kota di Kepri naik, namun tidak melebihi angka 15 hingga 20 persen. 

“Sempat terjadi tarik ulur dengan asosiasi pengusaha pelayaran. Karena sebagian menginginkan kenaikan tarif l 30 sampai 40 persen,” kata Junaidi, Rabu (7/9/2022). 

Baca juga : HNSI Kepri: Kenaikan BBM Beratkan Nelayan

Namun, jika tarif yang diminta para pengusaha pelayaran ini diluluskan. Akan memberikan dapat besar terhadap inflasi di Kepri. Sehingga, disepakati bersama, tarif tiket naik di kisaran 15 hingga 20 persen. 

Junaidi mengatakan para pengusaha sepakat, tapi meminta ada evaluasi tarif per tiga bulannya.

“Kita memang harus terus bersama berkontribusi untuk pengendalian inflasi, nanti jika inflasi sudah turun dan perekonomian di Kepri sudah pulih maka penyesuaian tarif kapal bisa didudukkan kembali,” ungkap Junaidi. 

Terkait dengan transportasi darat, Junaidi mengatakan telah memberikan arahan kepada seluruh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri, untuk melakukan pembahasan dengan pelaku transportasi darat mengenai penyesuaian tarif. 

Baca juga : Pemprov Kepri Siapkan Rp30 Miliar untuk BLT BBM

“Transportasi darat hanya ada rute dalam kota atau kabupaten saja, sehingga penentuannya di Dishub Kota atau Kabupaten. Namun, kami meminta tarifnya jangan memberatkan masyarakat,” ujarnya. 

Junaidi mengatakan surat keputusan tarif ini akan segera dikeluarkan. Setelah keluar, akan disebarkan dan disosialisasikan.