
AlurNews.com – Ditreskrimsus Polda Kepri turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, pasca ambruknya plafon Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan terkait ambruknya Masjid Tanjak.
“Anggota sudah turun TKP dalam rangka pengumpulan bahan keterangan. Pekerjaan masih PHO (Provisional Hand Over) dan masih dalam pemeliharaan,” kata Teguh, Kamis(8/9/2022).
Teguh menerangkan, bahwa hasil pemeriksaan sementara belum ditemukan unsur kelalaian dalam proses pengerjaan masjid tersebut.
“Sementara belum ditemukan,” ujarnya.
Diketahui pembangunan Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak di kawasan Bandara Hang Nadim Batam menelan biaya cukup besar yakni Rp 39.937.665.520. Sumber pembiayaan Masjid tanjak tersebut berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Masjid tersebut dibangun mulai dibangun pada 23 Desember 2020 dengan masa pengerjaan selama 16 bulan.
Masjid Tanjak didirikan di lahan seluas sekitar 15.797 meter persegi, lantai 1 luas bangunan 2.094 meter persegi, lantai 2 luas bangunan 468 meter persegi dekat dengan bandara Hang Nadim.
Tinggi bangunan masjid mencapai 39,5 meter, tinggi menara masjid 45 meter, kapasitas jamaah pria pada lantai 1 dapat menampung sebanyak 900 jamaah, dan kapasitas jamaah wanita pada lantai 2 dapat menampung sebanyak 350 jamaah.
Diketahui kontraktor pengerjaan masjid tanjak dilakukan oleh PT Nenci Citra Pratama, sedangkan Konsultan Perencana Y Seno Prakoso dan Konsultan Supervisi oleh PT Narga Saraba Bhumi. (Bob)