AlurNews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau akan mempercepat keputusan biaya tiket perjalanan kapal tujuan domestik antar kabupaten/kota, paska kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengaku bahwa kenaikan harga BBM pasti akan berdampak pada biaya ongkos transportasi.
Hal ini ditambah dengan usulan kenaikan harga tarif perjalanan antar pulau yang telah diterima oleh Pemprov Kepri.
“Pasti akan ada kemungkinan naik tarif biaya perjalanan antar pulau, paska kenaikan BBM. Dan memang kami telah terima usulan dari operator kapal, dan akan segera dirapatkan oleh Dishub,” paparnya, Rabu (8/9/2022).
Kenaikan harga tarif kapal, diakuinya dikarenakan biaya operasi yang mengalami peningkatan.
Disinggung mengenai subsidi untuk kapal, Ansar mengatakan jika memungkinkan maka transportasi untuk mendistribusikan beberapa bahan saja yang akan mendapat subsidi. Hal itu dilakukan untuk menekan angka inflasi.
“Kalau semua tidak ter-cover, APBD kita terbatas,” katanya.
Dengan kondisi seperti ini, Ia mengimbau agar masyarakat dapat bijaksana untuk mempertimbangkan melakukan perjalanan antar pulau. Masyarakat harus dapat memilih kepentingan mendesak atau tidak.
“Kalai ongkos kapal naik, kalau tidak urgent tidak usah lakukan perjalanan,” katanya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri dan Persatuan Pengusaha Pelabuhan Rakyat (Pelra) Bintan, telah menyepakati kenaikan tarif sebesar 20 persen untuk tujuan Telagapunggur Batam menuju Pelabuhan Tanjunguban.
Dengan kenaikan 20 persen, harga tiket speedboat Tanjunguban-Batam menjadi Rp58 ribu per orang.
Dari usulan sebelumnya, kenaikan harga tiket Tanjunguban-Batam sebesar Rp13 ribu, dari Rp47 ribu menjadi Rp60 ribu per orang.