Antisipasi Konflik Pemilihan RT dan RW, Sekda Batam Minta Lurah ikuti Perwako

Sekda Batam Jefridin. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid meminta perangkat pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan agar menerapkan Perwako 22 Tahun 2020 dalam pemilihan RT dan RW.

Hal itu disampaikan Jefridin untuk meminimalisir konflik pemilihan RT dan RW di lingkungan masyarakat Kota Batam.

“Yang jelas sudah ada perwako, turunan dari Permendagri, jadi imbauan saya seluruh yang berkepentingan ikuti aturan itu,” ujarnya, Senin (12/9/2022).

Jefridin mengatakan beberapa konflik yang muncul dalam pemilihan RW dan RT muncul karena sistem pemilihan tidak merujuk pada perwako yang telah dikeluarkan oleh Wali Kota Batam.

“Karena sudah diatur dalam perwako. Yang jadi masalah adalah masalah mereka mengatur sistem pemilihannya. Ikutilah aturan yang ada,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu konflik pemilihan RW di Perumahan Galaxy, Sekupang menjadi sorotan publik.

Pesta demokrasi di lingkungan RW tersebut menghangat setelah anggota DPRD Batam bereaksi keras terkait polemik pemilihan RW saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Batam, Kamis (1/9/2022). (Bob)