AlurNews.com – Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina terlihat jarang ngantor di Dompak, Tanjung Pinang. Beredar informasi hal itu karena Gubenur Kepri dikabarkan menghalang-halangi dan tidak memberikan porsi Marlin sebagai Wakil Gubernur.
Menanggapi kabar tersebut Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan bahwa prinsipnya tugas gubernur dan wakil gubernur tertuang jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Ada dalam pasal 65 UU 23/2014 di situ jelas disampaikan tugas masing-masing,” kata Ansar, Selasa (13/9/2022).
Ansar menjelaskan tugas Wakil Gubernur ialah di bidang koordinasi, pengawasan internal, kemudian koordinasi FKPD dan pengentasan kemiskinan serta beberapa tugas sesuai dengan ketentuan aturan tersebut.
“Saya kira wakil kewajibannya itu melaksanakan tugas pokok di undang-undang ya, melakukan pembinaan ke OPD, saya selalu mengatakan dan meminta datanglah ke kantor, ambil apel, kemudian bina dinas dan OPD karena gubernur tidak mungkin melakukan semuanya. Saya sudah sampaikan sejak lama.” jelas Ansar.
Ansar menyebutkan, dirinya sering mengirimkan memo untuk Wakil Gubernur agar membahas beberapa temuan BPK untuk dibahas bersama dengan Inspektorat Kepri dan dinas terkait kemudian dilaporkan melalui nota dinas ke gubernur.
“Saya kira bukan sedikit, itu tugas yang saya berikan cukup banyak, kadang mewakili Pemprov jika ada kunjungan DPR RI dan lainnya,” sebutnya.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait kabar Gubernur Kepri sering menghalangi OPD untuk berkoordinasi dengan Wakil Gubernur, Ansar membantah hal tersebut.
“Kabar saya menghalangi kepala dinas untuk berkordinasi, bagusnya tanya kepala dinas pernah tidak saya halangi mereka, tidak pernah. Dalam rapat bersama saya sampaikan ke kepala dinas tidak boleh membedakan mana gubernur mana wakil gubernur. Apa yang ditugaskan gubernur itu sama saja dengan ditugaskan wakil gubernur. Saya tidak pernah membatasi itu,” tegasnya.
Ansar juga mengatakan di beberapa kesempatan dirinya menyampaikan kepada Marlin agar meluangkan waktu untuk berdiskusi bersama di Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang.
“Saya juga pernah bilang ibu datang lah, sesekali ke ruangan saya untuk diskusi atau saya ke ruangan ibu. Kemarin waktu Bu Marlin ulang tahun OPD memberikan kue ulang tahun dan kita rayakan bersama. Saya rasa tidak ada persoalan jadi, jangan baper lah. Kita ini gubernur dan wakil gubernur, Sudah bisa menentukan sikap karena kita pemimpin publik,” ujarnya.
Kabar mengenai pengurangan staf Wakil Gubernur oleh Gubernur juga dibantah Ansar. Ia menyebutkan hal itu bukan kewenangannya.
“Kecil lah kalau saya campur tangan. Sekarang beliau pandai-pandai sama stafnya, bisa dikroscek ke staf ada tidak saya melarang,” tegasnya. (Bob)