AlurNews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam membuka perekrutan untuk Panitia Pengawasan Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) tingkat Kota Batam. Perekrutan akan dimulai pada 21 – 27 September 2022.
Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza mengatakan, saat ini perekrutan Panwascam memasuki masa sosialisasi yang akan dimulai pada tanggal 15-21 September mendatang.
“Mulai besok pengumuman dimulai pendaftaran, ” ujarnya, Rabu (14/9/2022).
Rekrutmen panwascam dibuka menyusul turunnya keputusan ketua Bawaslu RI tentang pedoman pembentukan panwaslu kecamatan untuk Pemilihan Umum 2024.
”Saat ini kami sudah mulai melakukan sosialisasi,” ujarnya.
Reza menerangkan, untuk persyaratan mendaftar sebagai calon panwascam akan disesuaikan dengan UU nomor 7 Tahun 2017.
“Syarat diantaranya WNI, tidak pernah dipidana atau diancam pidana 5 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, tidak menjadi anggota tim kampanye dan beberapa persyaratan lainnya,” ujarnya.
menurut Reza yang tidak kalah penting, pelamar bukan anggota serta pengurus partai politik (parpol). Sebab, itu bisa mempengaruhi independensi petugas dalam pengawasan pemilu. Untuk memastikan tak ada titipan parpol.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai Panwascam agar melakukan pengecekan diri Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), untuk meminimalisir pencatutan nama oleh partai politik tertentu.
“Supaya dapat diketahui apakah di Sipol tercatat atau tidak sebagai anggota parpol,” katanya.
Untuk informasi lebih lanjut masyarakat bisa mendatangi kantor Bawaslu Kota Batam untuk memperoleh informasi serta melakukan konsultasi. Kantor Bawaslu Kota Batam berada di Komplek Ruko King Business Center(KBC) Blok C nomor 17-19, Batam Center, Kota Batam. (Bob)


















