Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum di Batam Bakal Naik 20 Persen

Tarif angkutan umum di Batam bakal naik 20 persen imbas kenaikan harga BBM. (Foto: Antaranews.com)

AlurNews.com – Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi berdampak pada tarif angkutan umum. Tarif angkutan umum di Kota Batam akan disesuaikan sebesar maksimal 20 persen.

“Trayek yang disetujui oleh provinsi ada kenaikan 20 persen. Tapi ada wilayah tertentu di atas 20 persen, ada juga wilayah lain justru di bawah 20 persen. Jadi kayak subsidi silang seperti itu permintaan oleh Organda (Organisasi Angkutan Daerah),” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam Salim, Rabu (14/9/2022).

Diakuinya penyesuaian tarif angkutan umum masih menunggu persetujuan Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Kenaikan tersebut, sebelumnya sudah dibahas bersama Dishub Batam, Organda, Dewan Transportasi Kota Batam (DTKB), dan perwakilan kendaraan lainnya pasca Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.

“Kenaikan tarif angkutan umum dan lainnya tinggal menunggu persetujuan pak Wali (Rudi). Kita sudah rapatkan dengan Organda, DTKB dan perwakilan lainnya. SK ini sedang disiapkan bagian hukum untuk ditandatangani pimpinan,” kata Salim.

Salim berharap masyarakat pengguna angkutan umum bisa memaklumi penyesuaian tarif yang akan diberlakukan nantinya. Ia pun menegaskan, untuk saat ini tarif masih normal belum ada kenaikan.

“Kalau saat ini belum ada yang naik. Setelah SK penyesuaian ditandatangani baru diberlakukan. Jelasnya, tarif jauh dekat bervariasi tergantung trayeknya kemana. Kenaikan maksimal 20 persen, jadi ada yang tidak naik dan ada yang naik,” katanya.

Sementara itu terkait surat resmi penyesuaian tarif boat pancung Sekupang-Belakangpadang yang dilayangkan Persatuan Pengemudi Motor Sangkut (PPMS), sudah diterima pihaknya.

Dari pengumuman tersebut diberitahukan bahwa pihak PPMS memberitahukan penyesuaian tarif dengan harga BBM saat ini, yang mulai berlaku sejak 5 September 2022.

Ia menambahkan untuk harga tiket boat pancung tujuan Sekupang-Belakangpadang maupun sebaliknya mengalami kenaikan sebesar Rp 2 000 per orang untuk sekali jalan.

“Ada, pemberitahuan sudah kita terima 3 hari lalu. Ada kenaikan 2 ribu, sesuai kesepakatan PPMS ada permintaan naik pasca BBM naik. Dari harga Rp18 ribu naik Rp20 ribu,” katanya.

Dipengumuman selanjutnya, untuk carter boat pancung juga disesuaikan, untuk harga sewa 1-4 orang naik Rp 20.000 atau sekarang menjadi Rp160.000 dan harga sewa 5-10 orang tetap Rp200.000. Dan jika lebih dari 10 orang akan dikenakan harga normal per orangnya. (Sirait)