Mohammad Idroes Pimpin Pengadilan Tinggi Riau

Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Mohammad Idroes. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Mohammad Idroes resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Riau pada 29 Agustus 2022 lalu menggantikan pejabat sebelumnya, Panusunan Harahap.

Jabatan baru ini merupakan jabatan ketiga Idroes saat bertugas di Pulau Sumatera, setelah sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dan Keua Pengadilan Tinggi Bengkulu.

Idroes yang baru saja menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Riau menerima silaturrahmi beberapa wartawan pada Selasa (13/9/2022) di ruang kerjanya Gedung Pengadilan Tinggi Riau Jalan Sudirman Pekanbaru.

Dalam pertemuan ini Idroes yang didampingi oleh Humas PT Riau, Baktar J Nasution menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran rekan-rekan wartawan, dan sangat apresiasi kepada rekan-rekan wartawan yang peduli terhadap lembaga pengadilan.

“Semoga pertemuan ini dapat menjalin kemitraan yang sifatnya membangun,” ujarnya.

Idroes kembali menegaskan apa yang pernah disampaikan Ketua Mahkamah Agung agar menjalin kerjasama dengan wartawan manapun terutama wartawan dimana kita ditugaskan dengan tujuan untuk membangun kepercayaan publik.

“Jajaran Mahkamah Agung, dimanapun bertugas selalu diingatkan untuk bermitra dengan wartawan, agar masyarakat luas lebih mengetahui apa saja kerja kami, bagi kami wartawan adalah penyambung lidah kami kepada pihak luar, kami juga berharap dalam penyajian berita kita sama-sama jujur dan berimbang,” kata Idroes yang sebelumnya menjabat Kepala Pengadilan Tinggi Banjarmasin ini.

“Saat ini semua informasi sudah terbuka di lingkungan Pengadilan, masyarakat luas bisa mengaksesnya kapanpun, dimanapun dan begitu juga dari sisi pengawasan, saat ini Mahkamah Agung setiap saat dapat mengetahui giat kita perharinya, sehingga dalam bekerja kita selalu diawasi agar terhindar dari hal hal yang bisa merugikan diri kita sendiri dan Institusi kita juga,” tambahnya.

“Dalam kepemimpinan saya, insya Allah saya akan merubah mindset aparatur peradilan, sejalan dengan nilai-nilai peradilan yang nantinya dapat membangun dan memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan, karena pengadilan adalah tempat untuk membuktikan kebenaran, dengan harapan kebenaran yang seadil adilnya, hal inilah yang akan menimbulkan kepercayaan publik, kepercayaan yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Kita akan buang paradigma yang mengatakan penyelesaian melalui jalur pengadilan akan berakhir dengan kenyataan menang jadi arang, dan kalah menjadi abu. Kami akan buang paradigma itu, karena pengadilan itu berpihak kepada yang benar, dan berpegang pada kebenaran,” kata Idroes. (Golan)