Kejari Batam Terima Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Tanjak

Kantor Kejari Batam. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam pada pekan lalu telah menerima pengaduan dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanjak, Bandara Hang Nadim Batam.

“Kami terima laporan Minggu lalu, saat ini tengah kami pelajari laporan tersebut,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam, Riki Saputra, Kamis (15/9/2022).

Terpisah dari laporan LSM yang masuk beberapa waktu lalu, Kejaksaan juga saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait ambruknya plafon Masjid Tanjak.

“Kami sudah meminta keterangan beberapa pihak terkait, termasuk PPK pembangunan Masjid Tanjak,” katanya.

Plafon Masjid Tanjak ambruk pada Kamis (8/9/2022) pagi. Plafon yang roboh dari keterangan BP Batam diketahui seluas 35 persen plafon tersebut.

Atas ambruknya plafon tersebut saat ini tengah dilakukan perbaikan oleh kontraktor yang melakukan pembangunan masjid tersebut. Masjid tersebut juga saat ini diketahui masih dalam tanggung jawab kontraktor hingga beberapa bulan ke depan.

Masjid Tanjak mulai dibangun pada 23 Desember 2020. Masjid Tanjak didirikan di lahan seluas sekitar 15.797 meter persegi, lantai 1 luas bangunan 2.094 meter persegi, lantai 2 luas bangunan 468 meter persegi dekat dengan Bandara Hang Nadim.

Tinggi bangunan masjid mencapai 39,5 meter, tinggi menara masjid 45 meter, kapasitas jamaah pria pada lantai 1 dapat menampung sebanyak 900 jamaah, dan kapasitas jamaah wanita pada lantai 2 dapat menampung sebanyak 350 jamaah.

Pembangunan Masjid Tanjak menghabiskan Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak di kawasan Bandara Hang Nadim Batam menelan biaya cukup besar yakni sekitar Rp 40 miliar sumber pembiayaan Masjid Tanjak berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Masjid tersebut dibangun mulai dibangun pada 23 Desember 2020 dengan masa pengerjaan selama 16 bulan.

Diketahui kontraktor pengerjaan Masjid Tanjak dilakukan oleh PT Nenci Citra Pratama, sedangkan Konsultan Perencana Y Seno Prakoso dan Konsultan Supervisi oleh PT Narga Saraba Bhumi. (bob)