Puluhan WNI Dideportasi dari Malaysia Terlantar di Batam

Puluhan WNI dideportasi dari Malaysia terlantar di Batam mengadu di DPRD Batam, Jumat (16/9/2022). (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi oleh Imigrasi Malaysia. Puluhan warga Indonesia itu dipulangkan dari Malaysia melalui dari pelabuhan Pasir Gudang Malaysia ke pelabuhan internasional Batam Center, Jumat (16/9/2022).

“Kami ada 36 orang, perempuan laki-laki dan anak-anak,” kata Riki salah satu WNI yang dideportasi asal Sumatera Utara.

Riki menerangkan bahwa dirinya dan para WNI lainnya yang dideportasi tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center sekira pukul 11.00 WIB.

“Kami kebetulan tidak ada ongkos kemudian tanya orang di pelabuhan dan petugas kepolisian diarahkan ke sini (Kantor DPRD Kota Batam),” ujarnya.

Sebelum dipulangkan, para WNI tersebut mengaku ditahan oleh kepolisian dan imigrasi Malaysia dari hitungan bulan sampai ada yang selama satu tahun.

“Ada yang satu bulan, 6 bulan ada juga yang satu tahun. Saya sendiri ditahan polisi Malaysia selama 2 bulan lalu ditahan imigrasi selama 4 bulan,” kata Riki.

Para WNI yang dideportasi Malaysia itu diketahui dari berbagai daerah seperti Pulau Jawa, NTB dan Sumatera Utara.

Riki menerangkan alasan dirinya dideportasi dari Malaysia karena paspornya telah habis masa berlakunya.

“Paspor sudah lima tahun,” ujarnya.

Terkait deportasi puluhan WNI dari Malaysia, Kabid Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi kelas I Khusus Batam, Tessa Harum Dila mengaku pihaknya tidak mengetahui perihal deportasi puluhan WNI.

“Tidak ada informasi, biasanya koordinasi Imigrasi Malaysia dengan Kedutaan Indonesia atau Kemenlu,” kata Tessa.

Sementara Kasi perlindungan BP2MI Kepri, Darman Sagala saat dikonfirmasi pemulangan puluhan WNI oleh imigrasi Malaysia, dirinya mengaku tidak mendapatkan informasi tersebut.

“Kami tidak mendapatkan informasi. Perwakilan KJRI atau KBRI selalu informasi ke kami kalau ada pemulangan dari luar negeri,” ujarnya.

Pemulangan WNI tanpa kordinasi atau deportasi tanpa koordinasi oleh imigrasi Malaysia sering terjadi.

“Mereka (Imigrasi Malaysia) sering melakukan (deportasi tanpa koordinasi) hal tersebut,” ujarnya. (Bob)