Warga Belakangpadang Rugi Rp1,9 Miliar

Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti.. F AlurNews.com

AlurNews.com – Warga Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau mengklaim rugi hingga Rp1,9 miliar, atas dugaan penggelapan dana yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar di Komisi I DPRD Batam, Jumat (16/9/2022).

Salah satu warga Belakangpadang, Firman menyebutkan pelaksanaan RDP kali ini, merupakan tindak lanjut dari RDP yang sebelumnya sudah digelar.

Baca juga : Diduga Jadi Korban Penipuan Developer Perumahan, Warga Batam Rugi Ratusan Juta Rupiah Lapor ke Polda Kepri

“Ini pelaksanaan RDP kedua sejak permasalahan ini kami adukan beberapa bulan lalu. Dan sampai saat ini, kami warga sebagai nasabah juga belum tahu bagaimana uang kami di KSP Karya Bhakti itu,” katanya, saat ditemui di DPRD Batam, Jumat (16/9/2022)

Firman menuturkan, permasalahan ini mulai mencuat pada dua tahun silam, saat dirinya ingin melakukan penarikan dana nasabah atas nama kedua orangtuanya.

Rencananya, dana yang akan ditarik dari Koperasi yang telah berdiri sejak 1982 ini akan digunakan untuk kepentingan ibadah umroh.

“Tidak hanya itu, sejak tahun lalu nasabah lainnya juga mengaku kesulitan untuk melakukan penarikan dana yang sudah mereka simpan disini sejak lama,” lanjutnya.

Para nasabah kemudian mendengar desas-desus adanya oknum Koperasi yang melakukan penggelapan dana milik nasabah.

Dari sana warga yang menuntut KSP Karya Bhakti mengetahui adanya dana sebesar Rp1,9 miliar, yang telah hilang setelah digelapkan oleh oknum yang diduga sebagai teller KSP Karya Bhakti.

Firman dan warga Belakangpadang lainnya, juga telah melakukan berbagai upaya, mulai dari mengadukan hal ini kepada Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam, hingga DPRD Kota Batam.

Baca juga : Relawan RSKI Mengadu ke DPRD Kepri, Apa apa?

“Dan terakhir kami telah melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian. Saya dan beberapa nasabah lain juga telah dimintai keterangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto membenarkan laporan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh nasabah KSP Karya Bhakti.

Nugroho berjanji akan mengusut tuntas dan menelusuri perkara ini .

“Nanti akan kita tindak lanjuti, telusuri. Kita panggil saksinya satu satu, kita lihat berapa kerugiannya. Saya akan perintahkan Kasat Reskrim untuk menindak lanjuti laporan tersebut,” tuturnya.