
AlurNews.com – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud ) Polda kepri bersama Balai Karantina Kelas I Batam menggagalkan ratusan tanaman hias dari Malaysia yang hendak dibawa masuk ke Kota Batam.
Ratusan tanaman hias tersebut tidak dilengkapi surat izin di Pelabuhan Internasional Batam Center, Jumat (16/9/2022).
Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang mengatakan, penindakan tersebut dilakukan saat tim mendeteksi adanya penumpang yang membawa ratusan tanaman hias dari Malaysia yang tidak dilengkapi oleh dokumen yang sah.
“Ada dua orang pelaku yang diamankan yakni bernama Robi Karom (27) dan Hery Sembodo (45). Keduanya diamankan di hari yang sama,” ujarnya, Sabtu(17/9/2022).
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Sudarsono menerangkan dari pelaku Robi tim menemukan tanaman hias sebanyak 164 tumbuhan bunga hias jenis Aglonema, 54 tumbuhan jenis Anthurium, 11 tumbuhan jenis Syngonium dan 10 tumbuhan hias jenis Philodendron tanpa dilengkapi dokumen pendukung.
“Untuk Herry ditemukan saat operasi bersama yakni 110 tumbuhan bunga hias jenis aglonema dan 35 tumbuhan bunga hias jenis Anthurium dengan tidak dilengkapi surat keterangan dari karantina Malaysia,” terangnya.
Kedua orang yang diamankan Ditpolairud Polda Kepri dan Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam itu dengan modus membawa ratusan tanaman hias dengan menyimpannya ke dalam kotak kardus berukuran besar. Untuk menghindari pemeriksaan oleh petugas ratusan tanam hias tersebut dibalut menggunakan kertas dalam kardus kemudian dikemas secara rapi.
“kedua pelaku ini bukan satu komplotan, itu diketahui dari hasil pemeriksaan kami. Keduanya tidak saling mengenal,” katanya.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kedua penumpang dibawa ke Kantor Ditpolairud Polda Kepri, sementara barang bukti ratusan tanaman hias asal negeri jiran akan diteliti oleh Balai Karantina Kelas I Batam untuk mencegah penyebaran hama yang terdapat dari tanaman tersebut
“Keduanya melanggar sebagaimana ketentuan melanggar UU nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dari luar negeri melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Kepri,” ujarnya. (Bob)