Hari Jadi Kepri ke-20, PNS hingga Siswa Sekolah Berpakaian Baju Kurung Melayu

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menginstruksikan seluruh pegawai Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau, Instansi Vertikal, dan BUMN, BUMD, serta Swasta untuk dapat menggunakan baju kurung melayu pada hari kerja mulai tanggal 19 sampai dengan 24 September 2022.

Kepala Dinas Kominfo Kepri Hasan mewakili Gubernur Ansar menyampaikan penggunaan Baju Kurung Melayu selama enam hari tersebut sebagai penyemarak peringatan Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepri.

“Untuk memeriahkan peringatan hari jadi ke 20 Provinsi kita, yang jatuh pada hari sabtu, 24 September 2022. Apalagi peringatan hari jadi tahun ini istimewa, Provinsi Kepri memasuki usia dua dekade” ujar Hasan di Tanjungpinang, Minggu (18/9).

Memakai Baju Kurung Melayu dalam rangka memeriahkan hari jadi Provinsi Kepri selama seminggu hari kerja memang sudah menjadi tradisi bagi pegawai di lingkungan Pemprov Kepri, kabupaten/kota se-Kepri, BUMN, BUMD dan swasta.

“Ini juga merupakan bentuk penghargaan kita terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Kepri. Sebuah usaha yang tidak mudah, maka identitas budaya melayu patut kita kedepankan dengan baju kurung melayu lengkap, jangan lupa memakai tanjak bagi laki-laki” ungkap Hasan.

Pada kesempatan itu Hasan menjelaskan rangkaian kegiatan pada hari puncak peringatan Hari Jadi Kepri di tanggal 24 September 2022. Ia menuturkan rangkaian akan diawali dengan upacara peringatan hari jadi dan dilanjutkan dengan ziarah, tabur bunga dan doa bersama di makam para tokoh pejuang Provinsi Kepri.

“Selain ke TMP Pusara Bakti, akan ada ziarah juga di TPU KM 7, Gudang Minyak, dan Taman Bahagia. Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepulauan Riau di DPRD” jelas Hasan.

Menurut Hasan, Gubernur Ansar juga menginstruksikan Bupati/Walikota se-Kepri untuk melaksanakan Upacara Peringatan Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 dengan mengundang Forkopimda, Instansi Vertikal, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pejuang dari Kabupaten/Kota masing-masing.

Selain itu, tambah Hasan, Gubernur Ansar pun menghimbau setiap instansi Pemerintah dan Swasta agar memasang baleho/spanduk dan umbul-umbul ucapan Selamat Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 pada lingkungan kantor/ruko/toko /bangunan/lokasi-lokasi strategis di wilayah masing-masing, mulai tanggal 12 sampai dengan 30 September 2022.

“Peringatan Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepri mengambil tema “Ekonomi Pulih, Kepri Sejahtera”. Sebelumnya Diskominfo Kepri juga telah melaksanakan sayembara logo peringatan hari jadi ini dan sudah ditetapkan pemenangnya. Panduan visual serta logo resmi dapat diunduh di portal kepriprov.go.id” tutupnya.

Instruksi Gubernur Ansar tentang penggunaan Baju Kurung Melayu lengkap dan pelaksanaan rangkaian acara peringatan Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepri juga telah dilayangkan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Forkopimda Kepri, Bupati, Walikota se-Kepri, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD dan OPD Pemprov Kepri. (ib)