AlurNews.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Batam mengungkap praktek penyelundupan PMI ilegal di Pelabuhan Internasional Batamcenter.
Keuntungan didapat para penyelundup ini sangat besar, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Awal Sya’ban Harahap menyebut mulai dari Rp600 ribu hingga Rp7 juta per orangnya.
“(Keuntungan) didapat mereka setelah memberangkatkan PMI ilegal ke Malaysia,” kata Awal.
Baca juga : Polisi Selamatkan 6 PMI yang Akan Diberangkatkan ke Malaysia Secara Ilegal
Awal mengatakan kasus yang diungkap ada dua, dan beda jaringan. Pengungkapan pertama 21 September di Pelabuhan Ferry Internasional Batamcenter, berawal dari salah seorang calon PMI ilegal yang menumpang cas ponselnya.
Petugas kepolisian yang ada di pos pelabuhan menanyakan beberapa pertanyaan. S, calon PMI ilegal ini mengaku tidak bisa berangkat ke Malaysia.
Kepada petugas, S menceritakan selama di Batam ditampung oleh seseorang berinisial Ip.
Baca juga : Pria di Batam Ditangkap Polisi saat Akan Berangkatkan 7 PMI Secara Ilegal
“Kami melakukan pengembangan dan menangkap Ip saat berada di kawasan pelabuhan,” ujar Awal.
Setelah pengungkapan kasus ini, Awal mengatakan personel Polsek KKP tetap meningkatkan pengawasan. Dari pengawasan tersebut, Polsek KKP kembali mengamankan satu orang pelaku penyelundupan PMI ilegal, J di Pelabuhan Internasional Batamcenter, 28 September lalu.
“J ini berperan memberikan fasilitas penampungan PMI illegal dan memberikan fasilitas paspor serta memberangkatkan korban melalui Pelabuhan ferry internasional Batamcenter ke Malaysia,” ucap Awal.