AlurNews.com – Mantan pendiri DPC Partai PDI Perjuangan Kota Batam, Ridwan Fahmi meminta agar Gubernur Kepri Ansar Ahmad memecat Sarafuddin Aluan, yang dianggap melakukan penghinaan terhadap partai.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan pelanggaran Undang-Undang ITE, yang dilakukan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan, Soerya Respationo, Jumat (30/9/2022) kemarin.
“Apa yang dilakukan oleh Sarafuddin adalah bentuk penghinaan terhadap partai. Untuk itu saya mewakili kader meminta agar Gubernur Kepri memecat Sarafuddin,” tegas Ridwan Fahmi, Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Soerya Respationo Laporkan Stafsus Gubernur Kepri Atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
Ridwan berpendapat, apa yang dilakukan oleh Sarafuddin dapat memicu konflik dan keharmonisan dinamika politik di Kepri.
Sarafuddin dinilai sangat gegabah dalam bertindak, apalagi hoaks yang disebarkan menuding Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu sangat sensitif.
Jika dikonsumsi oleh masyarakat dan terus menyebar tentu akan dikira sebagai informasi yang benar.
Baca juga: Stafsus Gubernur Kepri Sebut Tindakannya Tidak Disengaja
“Selaku kader partai, kami sangat terusik dengan fitnah yang dia sebarkan. Itu isu sensitif. Ditambah lagi dengan narasi yang dia buat sembari menyebarkan berita bohong itu,” paparnya.
Ridwan juga mengaku, dirinya beserta kader partai lainnya akan bergerak demi menuntut pemecatan terhadap Sarafuddin, apabila Gubernur Kepri tidak menanggapi permintaan tersebut.
Ridwan juga mendesak pihak kepolisian segera menindak lanjuti berkas laporan yang telah disampaikan oleh ketua DPD PDIP Kepri.
Dimana laporan ini merupakan bentuk perlawanan secara konstitusional sekaligus bisa mengobati luka dan keresahan dari para kader PDIP di seluruh Kepri.
“Apabila tidak didengar, kami akan bergerak ke Pemprov Kepri,” ungkapnya. (Sirait)