UMK Batam Rp5 Juta, Untuk Hidup Layak

Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin berfoto dengan masyarakat di gedung DPRD Kepri (istimewa).

AlurNews.com – Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin mendukung kenaikan Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK).

Sebab, dinilainya untuk hidup layak di kota atau kabupaten di Kepri, UMK minimal Rp5 juta. 

Ia mengatakan besaran UMK saat ini sudah tidak mampu mengakomodir kebutuhan hidup masyarakat, di tengah kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

“Kalau secara ekonomi, bagi pengusaha UMK Rp 4juta  memang ideal, tapi bagi buruh tidak. Untuk Batam itu tidak cukup gaji Rp4 jutaan, paling tidak Rp5 juta,” kata Wahyu Minggu (2/10/2022).

Baca juga : Wahyu Wahyudin Bentangkan Kertas Tolak Kenaikan BBM di Rapat Paripurna DPRD Kepri

Wahyu menyebut melonjaknya harga kebutuhan pokok dan naiknya harga BBM subsidi, idealnya UMK Kota Batam sebesar Rp5 juta. 

Politisi PKS itu akan mendorong Pemprov Kepri menaikkan UMK, dalam pembahasan upah. 

Kenaikan upah adalah keniscayaan yang tidak dapat ditolak. Sebab, harga-harga bahan pokok saat ini melonjak tinggi. 

“Gubernur Ansar harus berpihak ke masyarakat menyuarakan aspirasi buruh yang menolak kenaikan BBM subsidi. Kenaikan BBM bersubsidi membebani masyarakat karena berimbas pada harga kebutuhan pokok semakin mahal dan menyebabkan inflasi,” ucap Wahyudin. 

Selain itu, ia meminta kompensasi berupa bantuan langsung tunai (BLT) segera dicairkan. BLT  akan menjadi tambahan pendapatan bagi buruh dan dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga.