Perintah Presiden Terkait Tragedi Kanjuruhan

Presiden Joko Widodo. F Setkab

AlurNews.com – Presiden Joko Widodo memberikan perintah khusus terkait dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Ada beberapa arahan dan perintah presiden, terkait kerusuhan yang menewaskan 125 orang tersebut. 

Pertama, Presiden Jokowi meminta insiden ini diinvestigasi hingga tuntas. Selain itu, presiden meminta orang-orang terbukti bersalah, harus diberikan sanksi tegas. 

“Sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepada memang yang bersalah,” ujar Presiden Jokowi, Senin (03/10/2022) yang dilansir dari laman setkab.go.id. 

Baca juga : Begini Cerita Pelatih Arema tentang Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Perintah usut tuntas kasus ini tidak hanya ke Kapolri saja. Tapi juga ke Menko Polhukam dan Menpora. 

Terkait dengan perintah presiden ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan sudah ada tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF). 

Tim ini bertugas mengungkap secara keseluruhan Tragedi Kanjuruhan. Mahfud Md langsung yang memimpin tim tersebut. 

Mahfud mengatakan tim ini akan terdiri atas perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Baca juga : Polri Periksa 18 Polisi, Buntut Tragedi Kanjuruhan

“Nanti akan diumumkan secepatnya. Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan dalam dua-tiga minggu ke depan,” ujar Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam. 

Jangka pendeknya, Mahfud meminta Polri mengungkap pelaku yang terlibat pidana. Selain itu, Mahfud meminta Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.