Diperingati Umat Muslim Tiap Tahun, Ini Hukum Merayakan Maulid Nabi

Ilustrasi peringatan Maulid Nabi. (Foto: freepik)

AlurNews.com – Setiap tanggal 12 Rabiul Awal, umat Muslim dunia merayakan momen Maulid Nabi Muhammad SAW. Tanggal tersebut merupakan tanggal di mana Rasulullah lahir.

Akan tetapi, bagaimana hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW? Sebab momen tersebut diperingati setiap tahun oleh umat Islam. Berikut penjelasannya.

Rabiul Awal merupakan bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW yang penuh berkah, dan sesuai perintah Allah SWT yang telah mengutusnya sebagai rahmat bagi alam semesta.

Rahmat berarti karunia dari Allah SWT kepada seluruh makhluk di alam semesta. Hal ini tertulis dalam surat Al-Anbiya ayat 107.

“Dan tidaklah kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”

Nabi Muhammad SAW adalah sosok teladan sehingga wajar banyak umat Islam ikut berbahagia memperingati kelahirannya dan menyanjung beliau untuk mendapat syafaat.

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan hari kiamat, dan dia banyak menyebut Allah,” firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 21.

Melansir dari laman NU, dalam kitab Al-Hawi lil Fatawa, Syekh Jalaluddin al-Suyuthi pernah ditanya terkait hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Dalam kitab tersebut Syekh Jalaluddin al-Suyuthi menjelaskan secara rinci hukumnya seperti di bawah ini:

مولده من الآيات، ثم يمد لهم سماط يأكلونه وينصرفون من غير زيادة على ذلك هو من البدع الحسنة التي يثاب عليها صاحبها لما فيه من تعظيم قدر النبي صلى الله عليه وسلم وإظهار الفرح والاستبشار بمولده الشريف

Artinya: “Menurut saya, hukum pelaksanaan maulid Nabi yang mana pada hari itu masyarakat berkumpul membaca Alquran, dan membaca kisah Nabi Muhammad SAW, pada permulaan perintah Nabi serta peristiwa yang terjadi saat beliau dilahirkan.”

“Kemudian mereka menikmati hidangan yang disajikan dan kembali pulang ke rumah masing-masing tanpa ada tambahan lainnya adalah bid’ah hasanah. Diberi pahala orang yang memperingatinya karena bertujuan untuk mengagungkan Nabi Muhammad SAW serta menunjukkan kebahagiaan atas kelahiran beliau.”

Maksud bid’ah hasanah (sesuatu yang baik) dalam kitab tersebut adalah bid’ah yang tidak bertentangan, dan sejalan dengan Alquran serta hadis sehingga sah saja apabila dilakukan.

Senada, laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menuliskan bahwa hukum memperingati Maulid Nabi adalah bid’ah hasanah.

Bid’ah hasanah adalah sesuatu yang tidak dikerjakan Rasulullah maupun para sahabat, tetapi perbuatan tersebut bernilai kebaikan dan tidak bertentangan dengan Alquran dan hadis.

Selain itu, dalam pelaksanaan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak mengandung unsur maksiat atau kemungkaran.

Dengan begitu, Syekh Jalaluddin al-Suyuthi berpendapat bahwa orang yang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW akan diberi pahala oleh Allah SWT, wallahu a’lam bishawab.

Amalan saat Maulid Nabi Muhammad SAW

Salah satu amalan yang bisa dilakukan saat merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah memperbanyak berselawat.

“Dari Abu Hurairah radliyallahu’anhu, beliau berkata. Ya Rasulillah siapa orang yang paling beruntung mendapakan syafaatmu di hari kiamat? Nabi menjawab, wahai Abu Hurairah, sungguh aku menduga belum ada seorang pun yang bertanya sebelum kamu yang menanyakan hal tersebut, karena aku mengetahui kecintaanmu pada hadis. Manusia yang paling bahagia dengan syafaatku di hari kiamat adalah orang yang berkata La ilaha olla Allah dengan tulus dari hatinya.” (HR.Bukhari, Muslim dan lainnya).

Berikut beberapa selawat lain yang dapat dilafalkan saat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW:

اللهم صَلِّ عَلى مُحَمَّدٍ وَّعَلى الِه وَسَلِّم

Allahumma shalli’ala Muhammadin wa ala alihi wa sallim.

Artinya: “Ya Allah limpahkanlah kesejahteraan dan keselamatan atas Nabi Muhammad dan keluarganya.”

الصَلاَةُ وَالسلامُ علَيْكَ يَاسَيِّدِيْ يَارَسْوْلَ اللهِ قَدْ ضَاقَتْ حِيلَتِى أَدْرِكْنِى

Ash-shalatu wassalamu’alaika ya Sayyidi ya Rasulullah qad dhaqats hilati adrikni.

Artinya: “Rahmat dan keselamatan semoga tetap atas engkau wahai penghulu kami, ya Rasulullah, habis daya upayaku, semoga engkau berkenan menolongku.”

Mengikuti pendapat Syekh Jalaluddin al-Suyuthi, hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah bid’ah hasanah atau merupakan sesuatu yang baik. Selain itu, dalam peringatannya tidak boleh melenceng dari etika dan aturan agama Islam.

Untuk itu, supaya umat Islam bisa mendapat syafaat, hendaknya dibarengi dengan memperbanyak selawat Nabi kepada Baginda Muhammad SAW. (ib)