
AlurNews.com – Gebernur Kepri Ansar Ahmad bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepri, bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri di Gedung Graha Kepri, Batam, Senin (10/10/2022).Â
Pertemuan ini membahas mengenai temuan dari BPK Perwakilan Kepri dan pemeriksaan awal pendapatan pendahuluan.
Pada pertemuan itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta OPD segera menindaklanjuti temuan BPK, dan harus segera diselesaikan serta ditindaklanjuti.Â
Baca juga : Pendapatan Pemutihan Pajak Tahap I di Kepri Capai Rp39,6 Miliar
“Contoh terkait penerimaan pendapatan, kami optimis ada celah yang bisa dikembangkan seperti pungutan pajak kendaraan bermotor,” kata Ansar, Senin (10/10/2022).
Cara meningkat pungutan pajak kendaraan ini, kata Ansar dengan memperbarui semua data kendaraan bermotor secara digital.
Pemerintah Provinsi Kepri juga akan mengedukasi masyarakat, agar sadar dengan kewajiban dan tanggung jawabnya. Kewajiban masyarakat yakni membayar pajak.
“Kepada OPD untuk bisa berkoordinasi dan komunikasi secara baik dengan BPK, dan mengikuti semua yang menjadi arahan dan catatan, agar muaranya bisa mengoptimalisasikan semua penerimaan pendapatan,” ungkap Ansar.
Ia berharap pelaporan keuangan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri, memenuhi semua standar pengelolaan keuangan yang disyaratkan, seperti transparansi dan akuntabel.
Baca juga : Gubernur Lantik Kepala Perwakilan BPKP Kepri
Terkait pertemuan ini, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri Jariatna mengatakan sebagai bentuk komunikasi dan koordinasi, sebagaimana dipersyaratkan dalam UU No 15 Tahun 2004 dan UU No 15 Tahun 2006.
Kegiatan yang sedang dilaksanakan ini pun sambung Jariatna, juga sudah mengikuti Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sesuai yang ditetapkan dalam Peraturan BPK RI No 1 Tahun 2017.
“Pemeriksaan dengan Pemerintah Provinsi Kepri ini nantinya, akan dijadikan percontohan bagi semua kabupaten/kota saat kita menggelar kegiatan serupa dengan pemerintah kabupaten dan kota, ” tutur Jariatna.
Entry meeting terkait pembahasan rekomendasi dan tindak lanjut catatan dan temuan antara BPK dan juga OPD Pemprov Kepri, selanjutnya akan dilakukan secara teknis dan dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Kepri.

















