AlurNews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam menangkap Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang sedang proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa.
“Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa),” kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10/2022) dikutip dari detik.com.
Dia mengatakan pagi tadi penyidik telah melakukan gelar perkara. Teddy Minahasa diduga terlibat kasus narkoba tersebut.
Baca juga: Kapolda Jatim Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Propam Polri
“Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” katanya.
Sigit meminta kasus ini ditangani secara etik hingga pidana. Teddy Minahasa terancam dipecat dari anggota Polri hingga dipenjara.
“Saya minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH,” katanya.
“Saya minta kapolda metro melanjutkan proses kasus pidananya,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy dikabarkan ditangkap Propam Polri. Penangkapan diduga terkait kasus narkoba.
Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap pada pagi tadi. Kabar penangkapan Teddy ramai didengar anggota Komisi III DPR dan Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni.
“Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba,” kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10).
Sementara itu, para kapolres dan kapolda diundang ke Istana Negara sudah sejak Rabu (12/10). (ib)