AlurNews.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepulauan Riau kini melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang anak yang dilaporkan menderita ginjal akut.
Kadinkes Kepri Mohammad Bisri menerangkan, hal ini dilakukan demi memastikan mengenai dugaan penyebab sakit yang diderita ketiga anak tersebut.
Salah satu dugaan penyebab sakit akut ginjal ini sejak BPOM RI juga melakukan pelarangan edar semua obat batuk sirup menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
Menyusul laporan 69 anak meninggal di Gambia, Afrika karena ginjal akut usai konsumsi obat batuk sirup.
“Kami memastikan karena saat ini menyebar informasi mengenai jenis obat batuk yang terkontaminasi bahan berbahaya. Untuk itu Kemenkes saat ini sudah mengeluarkan larangan terkait resep obat batuk sirup,” paparnya, Rabu (19/10/2022).
Mengenai ketiga kasus ini, Bisri menerangkan bahwa dua pasien merupakan warga Kota Batam, dan satu lainnya warga Kabupaten Karimun.
“Anak di bawah 16 (tahun) ada 3 anak, sekarang lagi dalam proses pengobatan,” lanjutnya.
Saat ini pihak Kadinkes Kepri juga berkoordinasi dengan BPOM Kepri, dalam rangka melakukan penyelidikan empat jenis obat batuk yang kini dilarang beredar di Kepri.
Perlu diketahui, 4 obat batuk sirup anak yang diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Koordinator Kelompok substansi Penindakan BPOM di Batam, Irdiansyah mengatakan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan pengawasan di pasar mengenai obat batuk terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol.
“Berdasarkan penelusuran BPOM, produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM dan belum di temukan di Kepri,” paparnya. (Sirait)