AlurNews.com – Sebanyak 58 apotek dan toko obat di wilayah Kepri masih ditemukan adanya 5 obat sirup mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Obat ini menunjukan adanya kandungan cemaran yang melebihi ambang batas aman.
Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Tegus Widodo mengatakan, pengecekan dan pengawasan dilakukan pihaknya Jumat (21/10/2022) berdasarkan larangan edar dari BPOM RI.
“Pengecekan dilakukan kepada 5 jenis ubat sirup, diantaranya Termorex untuk obat demam, Flurin DMP sirup untuk obat batuk dan flu, Unibebi Cought untuk batuk dan flu, Unibebi Drmam Sirup untuk demam, Unibebi Demam Drops untuk demam,” ujar Teguh, Sabtu (22/10/2022).
Terpisah, Kasubdit I Indaksi Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Farouk Oktora menjelaskan, ke lima obat sirup tersebut diproduksi dari berbagai perusahaan.
Misalnya Termorex sirup obat demam diproduksi oleh PT. Konimex dengan Nomor Izin Edar DBL7813003537A1, kemasan botol plastik @60ml.
Obat Flurin DMP untuk obat batuk dan Flu yang diproduksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan botop plastik @60 ml.
Obat Unibebi Cought untuk batuk dan flu yang produksi Universal Pharmaceuttical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1 kemasan botol plastik @60 ml.
Obat Unibebi Drmam untuk demam diroduksi Universal Pharmaceuttical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1 kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Serta obat Unibebi Demam Drops untuk emam yang diproduksi Universal Pharmaceuttical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1 kemasan botol plastik @60 ml.
“Kami melakukan monitoring atau pengecekan dan memberikan himbauan serta berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujar Farouk.
Di wilayah Batam, sambungnya terdapat 12 apotek yang dilakukan pengecekan. Seperti Apotik Kimia Farma di Samping Delon di Batam Centre, Apotik Gading Royal Grande Batam Centre, Apotik Yande Farma di Botania 1 dan Sei Panas, Apotik Naomi di Sei Panas, Apotik Budi Farma di Nagoya, Apotik Senitas di Nagoya, Apotik Kimia Farma di Batam Centre, Apotik Gading di Batam Centre, Apotik Jaya Farma di Batam Centre, Apotik Vitka di Nagoya, Apotik Nusantara dan Apotik Mutiara di Botania.
Wilayah Bintang ada 3 apotek, diantaranya Apotek Kimia Farma Km. 16 di Desa Toapaya Selatan Kecamatan Toapaya, Apotek Bintan Medika Km. 16 di Desa Toapaya Selatan Kecamatan Toapaya dan Apotek Kawal Km. 29 Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.
Selanjutnya wilayah Tanjungpinang 4 lokasi, seperti Apotek Kimia Farma Jl.MT.Haryono Km.3 m, Apotek Garuda Jl. Bakar Batu, Apotek Ihsan Jl.Pemuda, Apotek Sakinah Jl. Pemuda.
Kabupaten Karimun 16 apotek, diantaranya Apotek Aura Farma Jl. Raja Oesman Kecamatan Meral, Apotek Naya Medika Jl. Raja Oesman Kecamatan Meral, Toko Obat Supermarket Anggrek Mas Jl. Raja Oesman di Meral, Minimarket Ben Mart Jl. Raja Oesman di Meral, Minimarket Levana Sun Mart Jl. Raja Oesman Kecamaran Tebing.
Toko Obat Budi Farma Jl. Raja Oesman Kecamatan Tebing, Apotek Clarissa Farma Jl. Raja Oesman Kecamatan Tebing, dan di Kecamatan Karimun Apotek Ryan Farma Jl Pertambangan, Toko Obat Supermarket Padimas Jl. Pertambangan, Apotek Green Farma Jl. Pertambangan Toko Obat Lanny Farma Jl. Pertambangan, Apotek Semenajung Farma Jl. A. Yani, Medic Centre Jl. A. Yani, Bidan Yustina dan Minimarket Onemart, Kimia Farma Jl. A. Yani di Sei Lakam.
Wilayah Anambas terdapat 5 Apotek, diantaranya Apotik Sehat, Apotik Fortune, Apotik Baban Medical Centre, Apotik Anza, Apotik Anambas Sehat Mandiri.
Di wilayah Linga juga 5 Apotek menjadi sasaran pengecekan, seperti di Apotek Kimia Farma di Dabo Singkep, Apotek Singkep Farmasi, Apotek Avicenna Farma, Apotek Arfa Dabo dan Apotek Atiqah.
Sedangkan wiakyah Natuna terdapat 13 apotek, seperti di Apotik Bumi Ranai Farma, Toko Obat TIA 2, Apotik Tsabita, Apotek Geo Farma, Toko Obat Waras, Apotek Tia Kosmetik, Apotek Medika, Apotek Resya, Toko Obat Ika, Toko Caesar Mart, Apotek Putri Indah, Apotek Sella Farma
dan Apotek Berkat.
Dilanjutkan Farouk, bahwa berdasarkan hasil pengecekan terhadap 58 Apotek dan Toko Obat di wilayah hukum Polda Kepri, masih terdapat 5 jenis obat sirup namun telah di pisahkan atau tidak dipajang di etalase dan sudah di lakukan pemisahan menunggu penarikan dari distributor dan instruksi lebih lanjut dari Dinkes dan BPOM.
Obat-obatan yang dilarang dijual tersebut telah didata dan disimpan untuk sementara di masing-masing apotek dan tidak diperjual belikan sambil menunggu tindakan lanjut dari Pemerintah.
“Untuk sebagian Apotik telah mendapat surat dari Distributor untuk tidak memperdagangkan serta menarik produk – produk yang dilarang di perdagangkan,” tuturnya.
Selain itu, tabah dia, terhadap obat jenis sirup lainnya. Untuk itu, pihaknya menghimbau untuk tidak diperjual belikan dahulu, apabila memang sifatnya wajib untuk keperluan medis tidak dikeluarkan dengan sembarangan dan harus lebih diperketat dengan resep dokter serta apotek wajib melakukan konfirmasi terhadap dokter yang mengeluarkan resep.
“Apotek wajib memberikan pelarangan dan edukasi kepada konsumen yang hendak membeli obat jenis sirup apapun,” jelas Farouk. (ib)