AlurNews.com – KPU Bea dan Cukai Batam berjanji akan menyelusuri adanya dugaan permainan kepabean yang dilakukan oknum Bea dan Cukai Batam dan pelaku usaha secara ilegal melalui Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea dan Cukai Batam Rizki Baidillah mengatakan, kegiatan yang ada di Pelabuhan Bintang 99 sejauh ini adalah dermaga yang melakukan kegiatan impor, ekspor dan antar pulau.
baca juga: Oknum Bea dan Cukai Batam Diduga Pungli Tiap Minggu, ini Nominal Sekali Transfer
“Dan sepanjang kita tau dilengkapi dengan dokumen kepabeanan. Terkait dugaan atau informasi adanya permainan aparat BC silahkan dilaporkan dengan lengkap ke unit Kepatuhan Internal,” ujarnya kepada AlurNews.com melalui pesan WhassApp, Kamis (27/10/2022).
Dengan adanya laporan tersebut, tambah Rizki dapat membantu pihaknya untuk melakukan penelusuran sesuai komitmen KPU Bea dan Cukai Batam mengambil tindakan.
“Sehingga membantu kami untuk melakukan penelusuran siapa-siapa yang ikut bermain, komitmen kami dan pimpinan jelas bahwa tidak mentolerir adanya perilaku-perilaku yang melanggar kode etik,” katanya.
Terkait informasi penyelundupan, tambah dia, pihaknya mempersilahkan juga untuk melapor kan ke unit pengawasan atau pun intelijen (Bea dan Cukai).
“Tapi informasi terkait dugaan ini tetap akan saya teruskan ke unit terkait untuk ditindak lanjuti dan dicari kebenarannya. Tapi kami pun juga memohon bantuan apabila ada pihak-pihak terkait yang tau detail sehingga mudahkan dan mempercepat proses penelusuran tersebut,” ujarnya kembali.
baca juga: Diduga Ada Pungli, Demo PAMPI: Copot Kepala Bea Cukai Batam!
Kegiatan ekspor dan impor serta antar pulau di Dermaga Bintang 99, menurut Rizki berupa barang-barang makanan ringan, kemasan plastik dan spare part.