AlurNews.com – Persatuan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (PAMPI) akan kembali menggelar demo kedua di kantor Bea dan Cukai Kota Batam, Senin, 31 Oktober 2022 mendatang.
Aksi Demo kedua ini, PAMPI akan menambah jumlah massa yang lebih besar dari aksi Demo pertama.
baca juga: Oknum Bea dan Cukai Batam Diduga Pungli Tiap Minggu, ini Nominal Sekali Transfer
“Senin kita turunkan massa lebih besar lagi,” tegas Arie Rahmardani Kurniawan, Koordinator Aksi kepada AlurNews.com, Sabtu, (29/10/2022).
Dalam aski unjuk rasa, PAMPI akan menyampaikan beberapa tuntutan di depan Kantor Bea dan Cukai Batam. Berikut isi tuntutannya;
1. Kami Persatuan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (PAMPI) kota Batam meminta Direktorat Jendral Bea Dan Cukai copot Kepala Bea dan Cukai Kota Batam, karena dianggap tidak bertanggung jawab atas aktivitas penyeludupan barang yang terjadi di kawasan Free Trade Zone (FTZ) kota Batam.
baca juga: Diduga Ada Pungli, Demo PAMPI: Copot Kepala Bea Cukai Batam!
2. Kami meminta Bea Dan Cukai kota Batam menindak tegas oknum-oknum yang bermain dengan sengaja membebaskan barang ilegal keluar masuk dari pelabuhan kota Batam, sehingga merugikan Negara Puluhan Miliyaran Rupiah setiap tahunnya.
3. Kami meminta Itwasda Polda Kepri mengusut ada nya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum Bea Cukai kota Batam.
baca juga: AMI Kepri Tantang BC Batam Sapu Bersih Aktivitas Penyeludupan
4. Sesuai dengan Undang-Undang Kepabeanan yaitu berhubungan dengan pengawasan atas lalu-lintas barang yang masuk atau keluar serta pemungutan Bea masuk dan keluar diduga adanya upaya menghindari penyetoran pajak yang dilakukan oleh pelaku usaha ILEGAL kepada Negara yang menyebabkan kerugian yang sangat besar.