“Kami akan terus menyampaikan tuntutan ini. Dan menindak oknum-oknum Bea dan Cukai Batam yang diduga melakukan pungli atas maraknya aktivitas penyelundupan di perairan Batam,” ungkapnya Arie.
Sebelumnya, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Rizki Baidillah meminta agar informasi tersebut dapat dilaporkan ke unit kepatuhan internal Bea dan Cukai Tipe B Batam.
baca juga: Wow! Ini Nama-nama Penyeludup yang Diduga Setor ke Oknum BC Batam
Namun, pihaknya meminta agar dugaan kecurangan tersebut dapat dilaporkan dengan bukti kuat.
“Pasti akan direspon dan ditindaklanjuti, apalagi dengan bukti transfer dan rekening jelas pasti tidak bisa mengelak. Jadi komitmen kami jelas jika ada anggota yang bermain, silahkan laporkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (22/10/2022) sore.
Rizki menuturkan dugaan-dugaan seperti ini juga bukan merupakan hal baru bagi Bea dan Cukai.
baca juga: Dugaan Kamuflase Data Kepabean di Pelabuhan Bintang 99, KPU BC Batam Akan Tindak Lanjuti
Apalagi disaat pihak Bea dan Cukai dapat berhasil melakukan penangkapan barang tanpa dokumen yang ingin diselundupkan dari atau melalui wilayah perairan Batam.
“Kalo ini kan bukan hal baru, dari dulu juga kalo kita ada tangkapan pasti muncul isu-isu seperti ini,” ujarnya. (Redaksi)
















