Pansus DPRD Batam Keluhkan Keterbatasan Staf Ahli

Anggota DPRD Batam, Udin P Sihaloho. (Foto: kumparan)

AlurNews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam mengeluhkan terbatasnya Staf Ahli saat rapat. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho.

“Saya melihat setiap kali rapat pembahasan ranperda, hanya satu orang staf ahli yang bertugas,” ujarnya, Selasa (1/11/2022).

Menurutnya, staf ahli yang berada di lingkungan DPRD Kota Batam harusnya ada beberapa orang yang digaji dari APBD Kota Batam. 

Apabila ada yang memang sudah tak lagi bekerja aktif, semestinya Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Batam bisa mencari penggantinya.

“Kalau untuk semua tim pansus hanya 1 orang staf ahli yang aktif kan kasihan. Keterbatasan staf ahli ini harus ada solusinya,” katanya.

Ia juga mengkhawatirkan hasil pembahasan yang sudah dibahas oleh Tim Pansus kurang efektif.

Apalagi Seorang Staf ahli tersebut harus ada saat setiap dewan rapat pansus.

Hal tersebut tampak dibantah oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam, Aspawi Nangali.

Ia mengaku ada 30 orang Staf Ahli di lingkungan DPRD Kota Batam. 

Sebanyak 30 orang tersebut merupakan gabungan mulai dari Staf Ahli Komisi, Fraksi, Pansus dan lainnya.

Aspawi melanjutkan, mereka semua sudah diberi SK dan pasti bekerja sesuai dengan tupoksinya. 

“Kalau cuma satu orang, bisa sakit dia. Jadi tak mungkin. Kami kan tim dan sekarang berjalan lancar,” katanya. (Sirait)