Ditpolairud Polda Kepri Tangkap 7 Perompak 

Polisi tangkap perompak di Batam
Ditpolairud Polda Kepri menangkap para perompak yang berusah mencuri besi scrap. F Ditpolairud Polda Kepri.

AlurNews.com – Ditpolairud Polda Kepri menangkap 7 orang perompak, Kamis (3/11/20222). Penangkapan 7 orang perompak ini bermula dari laporan Singapore Police Coast Guard. 

Laporan ini masuk melalui informasi call center. Begitu mendapatkan informasi, Ditpolairud pun bergegas ke depan perairan Batu Ampar. 

Sesampai di lokasi dengan titik koordinat 01’09’23’09 N 103’59’38’60 E, terlihat puluhan pancung mengepung Kapal TK Bina Marine 81. 

Baca juga : Tiga Kapal Jadi Korban Keganasan Bajak Laut

Beberapa perompak sudah terlihat memanjat ke atas kapal, dan memindahkan barang muatan kapal yakni besi scrap ke kapal-kapal pancung milik mereka. 

Namun, begitu melihat kapal milik Ditpolairud Polda Kepri datang, semua lari kocar kacir. 

Meskipun begitu, Ditpolairud dapat menangkap 7 orang perompak. Hal itu diamini oleh Direktur Ditpolairud Polda Kepri, Kombes Boy Herlambang. 

“Benar, ada 7 orang yang kami tangkap,” ujarnya. 

Ke tujuh orang yang ditangkap tersebut, kata Boy masih menjalani pemeriksaan Subdit Gakkum Ditpolairud. Berdasarkan pendataan sementara, ke tujuh semuanya memiliki alamat di Tanjung Uma, Batam.

Baca juga : Lantamal IV Tanjungpinang Gelar Operasi Tindak Pelanggaran Hukum di Laut

7 orang yang ditangkap itu yakni Des, Ar, Alj, Sya, Usn, Muh dan Did. “Kami juga mengamankan 4 unit kapal pancung dan 1,8 ton besi scrap,” ungkap Boy. 

Hingga kini, ke 7 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan. Boy mengatakan jajarannya masih melakukan pengembangan atas pengungkapan kasus ini. 

“Kami pun setiap ada laporan yang masuk, selalu ditindaklanjuti. Hal ini demi menjaga keamanan di Perairan Kepri,” ungkap Boy.