Aksi Penyelundupan Barang ‘Ilegal’ dari Luar Negeri Masih Berjalan, Bea Cukai Batam Kemana?

Barang selundupan dibongkar di Dotamana. (Ft. AlurNews.com)

AlurNews.com – Aksi penyelundupan barang-barang ilegal dari luar negeri masuk Batam masih saja berlangsung.

Pantauan AlurNews.com di beberapa lokasi, aksi penyelundupan seakan tidak tersentuh pengawasan dari pihak Bea dan Cukai Batam.

baca juga: Oknum Bea dan Cukai Batam Diduga Pungli Tiap Minggu, ini Nominal Sekali Transfer

Beberapa lori dari arah Batu Ampar bermuatan barang-barang ilegal seperti ballpress menggunakan karung terlihat memasuki wilayah Pasar Dotamana.

Setibanya di lokasi, ratusan karung berisikan barang ilegal dari luar negeri yang dimuat menggunakan ekspedisi truk langsung dibongkar dan dimasukkan ke dalam beberapa ruko.

Menurut informasi, aktivitas pengantaran barang-barang ilegal menuju sebuah ruko di Dotamana berlangsung sudah sejak lama.

“Itu gudang penyimpanannya. Biasanya malam mereka beraktivitas,” kata salah seorang sumber AlurNews.com, Sabtu (14/11/2022).

Selain itu, barang-barang ‘ilegal’ tersebut masuk Batam diduga kuat menggunakan kontainer maupun kapal kayu berukuran besar.

“Biasa pakai kontainer dan pakai kapal kayu, kapal besar,” kata sumber kembali.

baca juga: Lagi Heboh Dugaan Pungli Oknum BC Batam, Barang “Ilegal” Malah Masuk di Pelabuhan Bintang 99

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Rizki Baidillah, malah meminta awak media AlurNews.com untuk melaporkan aktivitas tersebut ke unit p2 Bea dan Cukai Batam.

“Silahkan info ke unit p2 pak, karena kalau info. seperti ini menjadi kewenangan p2, biar segera ditindak lanjuti,” jawab dia dalam pesan whatsapp mengarah awak media AlurNews.com, Sabtu  (13/11/2022) tengah malam.