Aksi Penyelundupan Barang ‘Ilegal’ dari Luar Negeri Masih Berjalan, Bea Cukai Batam Kemana?

Terpantau, kegiatan tersebut berjalan lancar tanpa adanya tindakan dari pihak Bea Cukai Batam.

Padahal, dugaan pungli oknum Bea Cukai Batam atas maraknya aktivitas penyeludupan di perairan Batam telah ditindak lanjuti Dirjen Bea Cukai.

Oknum-oknum Bea Cukai Batam yang diduga menerima dari maraknya aktivitas penyelundupan di Batam masing-masing berinisial, AKVB, EL dan S. Kemudian melalui tiga oknum Bea dan Cukai itu, “uang pungli” diduga dibagikan ke oknum-oknum BC lainnya.

baca juga: Dugaan Pungli Oknum Bea dan Cukai Batam, PAMPI Akan Kembali Demo!

Berikut inisial nama-nama oknum Bea dan Cukai Batam lainnya yang diduga ikut menerima hasil pungli, yakni RBN, P, NFBCA, RM, FCPAS, SN, WJ, NW, RK, ME, WR, FMY, SH, RY, HS, VS, AW, S, VP, S, J, MTP, A, TAW dan M.

Oknum-oknum Bea Cukai Batam yang diduga menerima dari penyelundup terungkap melalui data yang diperoleh AlurNews.com berupa bukti transfer ke rekening beberapa oknum Bea Cukai Batam yang dikirim oleh pelaku penyelundup.

Dana tersebut disinyalir untuk memuluskan langkah para pelaku melakukan aksi penyelundupan Batam.

Nominal yang diterima bervariasi. Rekening atas inisial EL dengan rekening Bank Mandiri 109001399×××× menerima Rp 1.500.000 dan transferan sebesar Rp. 12.000. 000 masuk ke rekening AKVB Bank BNI 038351××××.

Lainnya, Rp. 8.000.000 ke rekening Bank Mandiri 109001398×××× atas nama inisial S. Kemudian, oknum Bea dan Cukai inisial S kembali menerima dugaan uang setoran melalui rekening yang sama dengan nominal yang sama juga sebesar Rp. 8.000.000.

Anehnya, beberapa minggu lalu. Pihak Bea Cukai Batam menggelar razia yang hanya di fokuskan untuk wilayah Punggur. Padahal, aksi penyelundupan terbesar diduga kuat terjadi di wilayah Batu Ampar maupun Sekupang. Dengan menggunakan kontainer maupun kapal-kapal berukuran cukup besar.(Red)