AlurNews.com – Satlantas Polresta Barelang menahan Hattab (43), warga Seriaon Indah, Sekupang, pengemudi mobil pikap Daihatsu Grand Max BP 8975 DE dalam kecelakaan maut di Jalan Trans Barelang.
Hattab juga masih menjalani pemeriksaan setelah terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan satu orang di Jalan Trans Barelang, Minggu (13/11/2022) kemarin.
“Yang bersangkutan juga masih diperiksa saat ini,” ungkap Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Barelang, Iptu Viktor Hutahaean, Senin (14/11/2022).
Viktor mengungkapkan, kronologis kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 11.20 WIB, di kawasan Jembatan 5 Trans Barelang.
Berdasarkan keterangan dari Hattab, kejadian ini bermula saat sepeda motor Yamaha Mio Hitam nopol BP 4975 RG, yang ditumpangi oleh dua orang melaju dari arah jembatan 5.
Sedangkan mobil yang dikendarai oleh Hattab diketahui melaju dari arah jembatan 4 menuju jembatan 5.
“Namun saat melintas kawasan Pantai Mirota di jembatan 5, kedua unit kendaraan ini adu kambing,” lanjutnya.
Dalam peristiwa ini, pengendara sepeda motor berinisial MYS warga Perumahan Bambu Kuning, Batuaji yang masih berstatus pelajar langsung meninggal di lokasi kejadian.
Sementara satu orang rekannya berinisial FA (15), saat ini masih menjalani perawatan akibat luka yang cukup parah di bagian kepala.
“Satu meninggal di lokasi, dan korban lainnya masih dirawat,” terangnya.
Viktor juga menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Hal ini dikarenakan tidak adanya saksi mata lain saat peristiwa tersebut terjadi. Penyelidikan ini juga dilakukan, dikarenakan dugaan sebelum kejadian korban berusaha menghindari lubang.
“Ada dugaan kecelakaan tersebut disebabkan karena korban berusaha menghindari lubang di jalan sehingga mengambil lajur kanan dan mobil pikap melaju dari depan, dan tabrakan tidak terelakan,” paparnya. (Sirait)