Ditlantas Polda Kepri Beri Layanan Samsat di Pulau Penyangga

Direktur lalu lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Guna memudahkan layanan pajak kendaraan bagi masyarakat di pulau penyangga di Kota Batam, Ditlantas Polda Kepri bersama Pemprov Kepri memberikan pelayanan Samsat (Sistem administrasi manunggal satu atap) antarpulau penyangga untuk kemudahan pembayaran pajak.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Tri Yulianto mengatakan, tujuan dari program Samsat antarpulau penyangga ini adalah untuk memudahkan pelayanan pembayaran pajak kepada masyarakat, khususnya yang berada di pulau-pulau penyangga yang ada di Kota Batam maupun yang berada di Provinsi Kepri.

“Karena kalau masyarakat pulau-pulau itu harus pergi ke kantor Samsat pasti tidak semuanya bisa, bisa dari segi transportasi maupun dari segi cuaca. maka dari itu kami memberikan pelayanan jemput bola ini agar masyarakat yang berada di pulau-pulau bisa terbantu dengan adanya program ini,” ujarnya, Selasa (15/11/2022) dikutip dari Antaranews.com.

Menurut Tri, pelayanan seperti itu perlu dilakukan karena letak geografis Provinsi Kepri terdiri dari banyak pulau. Dalam program itu kata Tri, nantinya petugas akan mendatangi masyarakat yang berada di pulau-pulau penyangga untuk proses pendaftaran, penerapan pajak, pembayaran pajak, penyerahan pencetakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta melayani pembayaran pajak lima tahun.

“Kegiatan ini tidak setiap hari kami lakukan, minimal dalam satu bulan itu sekali kami lakukan. Menyesuaikan dari keadaan cuaca dan anggaran,” ucapnya.

Selain itu, dengan adanya sistem pelayanan Samsat antarpulau penyangga ini, dia berharap masyarakat lebih patuh dan taat dalam pembayaran pajak. (ib)