Polres Kampar Tangkap Kurir Ekstasi

Polres Kampar tangkap dua kurir narkoba. (Foto: polres Kampar)

AlurNews.com – Satresnarkoba Polres Narkoba menangkap dua kurir narkoba, Selasa (15/11/2022). Dari tangan pelaku, polisi amankan 28 butir pil ekstasi.

Pelaku pertama IS (35) warga Desa Salo Timur, Kecamatan Salo dan WI (37) warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Ia diringkus di Koto Stanum, Kelurahan Langgini Kecamatan, Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

Dari tangannya berhasil diamankan plastik bening yang berisikan 28 butir pil ekstasi warna hijau atau dengan berat bruto 11.43 gram, kotak rokok Sampoerna, kantong plastik bening, HP Oppo warga dongker dan HP Redmi hitam.

Penangkapan kedua pelaku bermula saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika yang berada di Koto Stanum, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar melakukan penyelidikan dan dan akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku saat lagi duduk-duduk.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh aparat desa setempat dan ditemukan 28 (dua puluh delapan) butir pil ekstasi warna hijau yang dibungkus dengan plastik pening.

“Keduanya sudah kami tahan bersama barang bukti,” kata Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi. (Golan)