AlurNews.com – Dikarenakan utang ojek sebesar Rp100 ribu, tiga pria di Batam nekat menghabisi nyawa Mahmud (46), seorang penjaga kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan adalah, Andri Priyo Nurcahya (32), Firman Putra Gultom (25), dan Sadam Husein (32).
“Ketiga pelaku ini diamankan kurang dari 24 jam di lokasi yang berbeda, sejak korban ditemukan tewas di depan Kantor FKUB Seiharapan Sekupang,” ungkapnya, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Polisi Batam Tangkap Tiga Pembunuh Penjaga Kantor FKUB Sekupang
Untuk diketahui, peristiwa yang menimpa korban awalnya diketahui dari viralnya sebuah video yang beredar di berbagai grup WhatsApp warga Kota Batam, Minggu (20/11/2022) kemarin.
Pada video tersebut, korban terlihat tergeletak di depan portal Kantor FKUB Seiharapan, Sekupang dan ditemukan oleh masyarakat yang kebetulan melintas.
Saat ditemukan, saksi awalnya menyangka korban tertidur atau mabuk, dengan kondisi hanya mengenakan celana jeans tanpa pakaian.
Namun saat didekati, saksi kemudian melihat korban mengeluarkan darah akibat luka di bagian kepala.
“Setelah mendapat laporan, petugas kemudian langsung mendatangi lokasi. Dan benar korban mengalami luka di bagian kepala seperti dipukul benda tumpul,” terangnya.
Petugas kemudian menelusuri setiap kemungkinan penyebab kematian korban, dan menemukan informasi korban sempat memiliki masalah dengan salah satu pelaku.
Dari pengembangan informasi ini, petugas kemudian mendapati informasi keberadaan pelaku Andri, yang memiliki masalah utang piutang dengan korban.
“Pelaku sendiri kami amankan di kediamannya di kawasan ruli Sekupang,” paparnya.
Dari pengakuannya, Andri mengaku melakukan penganiayaan bersama dua orang rekannya saat menemui korban untuk menagih utang korban.
Namun dalam pertemuan tersebut berakhir dengan cekcok antar keduanya, yang berujung dengan penganiayaan hingga berujung kematian.
“Pelaku dan korban ini saling mengenal. Awal permasalahan, korban pernah menggunakan jasa ojek dari pelaku namun belum membayar jasa tersebut,” ungkapnya.
Atas pengakuan pelaku Andri, petugas kepolisian kemudian turut mengamankan kedua pelaku lain di tempat persembunyiannya di Tanjungpiayu.
Selain menangkap para pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan para pelaku, sebilah kayu yang digunakan untuk memukul korban, dan satu unit motor Suzuki Shogun.
Tidak hanya itu, ketiga pelaku juga sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan, hingga petugas melakukan tindakan terarah dan terukur.
“Kini ketiganya sudah kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” terangnya. (Sirait)