
AlurNews.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Sekupang dan Jatanras Polresta Barelang berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap Mahmud (46), penjaga Kantor FKUB Batam.
Kasus ini terungkap kurang dalam waktu kurang dari 24 jam. Ketiganya harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat disergap.
Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap itu antara lain, Andri Priyo Nurcahya (32), Firman Putra Gultom (25), dan Sadam Husein (32).
Baca juga: Warga Batam Heboh! Ada Jenazah di Kantor FKUB Sekupang
“Penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi berdasarkan penyelidikan tentang keberadaan Andri, salah satu pelaku, yang bersembunyi di rumahnya di ruli Seiharapan, Sekupang,” ujarnya didampingi Kanit Iptu Ridho Lubis, Senin (21/11/2022).
Setelah menangkap Andri, keberadaan dua pelaku lain yaitu Firman dan Sadam pun diketahui polisi. Keduanya kemudian dibekuk di tempat persembunyiannya di Tanjungpiayu.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan para pelaku, sebilah kayu yang digunakan untuk memukul korban, dan satu unit motor Suzuki Shogun. (Sirait)