Ribuan Guru PPPK Lolos Seleksi di Batam

Seleksi PPPK Guru Batam
Sekda Batam Jefridin memberikan semangat kepada peserta seleksi kompetensi PPPK Guru Kota Batam di SMPN 3 Sekupang, Minggu (27/11/2022). F Humas Pemko Batam.

AlurNews.com – Pemerintah Kota Batam menggelar seleksi kompetensi Pegawai Pemerinta dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk jabatan guru, yang berlokasi di SMP Negeri 3 Sekupang, Minggu (27/11/2022).

“Ada sebanyak 1.892 yang lolos seleksi administrasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, Minggu (27/11/20222)

Pelamar PPPK Guru yang lolos seleksi admintrasi itu dibagi tiga pelamar prioritas 1 (P1) sebanyak 274 orang menunggu penempatan dari kemendikbud.

Lalu, pelamar prioritas 2 (P2) sebanyak 15 orang, dan pelamar prioritas 3 (P3) sebanyak 503 orang. Pelamar prioritas 4 (P4) sebanyak 1.104 orang.

Baca juga : Pemko Batam Salurkan BLT kepada 28.990 KPM

Sedangkan yang mengikuti seleksi kompetensi di SMP Negeri 3 Sekupang, Minggu (27/11/2022), pelamar dengan kategori P2 dan P3.

“Selain di SMPN 3 Sekupang, seleksi diadakan di SDN 8 Tanjung Riau juga,” kata Jefridin.

Saat menyambangi salah SMPN 3 Sekupang, Jefridin meninjau ruang tes, dan memberikan motiviasi serta semangat ke peserta seleksi kompetensi PPPK Guru.

“Alhamdulilah, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK berjalan lancar tanpa ada kendala. Di tengah masih pandemi Covid-19, semua proses dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Covid-19,” kata Jefridin.

Jefridin berharap, para peserta PPPK fokus mengikuti proses dan berdoa, mudah-mudahan sebanyak 503 orang dapat lulus dengan memperoleh hasil yang terbaik dan dapat menjadi PPPK guru di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2022.

Baca juga : Wali Kota Rudi Lantik Pejabat Baru Pemko Batam

“Semua peserta harus fokus agar dapat menjawab seluruh soal yang diberikan,” ujar Jefridin.

Selanjutnya, seleksi kompetensi bagi pelamar P2 dan pelamar P3 dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang. Hal itu sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022 yang memuat soal petunjuk teknis (juknis) seleksi PPPK Guru 2022.

“Keempatnya termasuk kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian yang didapatkan selama mengikuti pendidikan profesi guru sebelumnya, selamat mengikuti ujian kompetesi ini,” ungkapnya.