Termasuk Wali Kota Tanjungpinang, 170 Kepada Daerah Ini Habis Masa Jabatan di 2023

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma salah satu dari daftar 170 kepada daerah yang masa jabatan habis di tahun 2023. (Foto: Antaranews)

AlurNews.com – Pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan digelar serentak pada 27 November 2024 mendatang. Namun terdapat 170 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada 2023, atau sebelum pilkada serentak 2024 diselenggarakan.

Seluruh kepala daerah tersebut terpilih pada Pilkada serentak 2018 yang digelar di 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Sedangkan, satu daerah sudah menggelar pilkada pada 2020, yakni Makassar.

Mengutip Kompas.com, berikut adalah daftar nama kepala daerah baik gubernur, wali kota dan bupati maupun penjabat (Pj) atau pejabat sementara (Pjs) yang masa jabatannya akan berakhir pada 2023.

Gubernur:

  1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
  2. Gubernur Riau Syamsuar
  3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
  4. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
  5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
  6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
  7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
  8. Gubernur Bali I Wayan Koster
  9. Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah
  10. Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat
  11. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
  12. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
  13. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
  14. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
  15. Gubernur Maluku Murad Ismail
  16. Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
  17. Gubernur Papua Lukas Enembe