Penemuan Mayat Bayi di TPA Punggur, Polisi Periksa Empat Saksi

Polisi olah TKP kasus penemuan mayat bayi di TPA Punggur. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Polsek Nongsa memeriksa empat saksi dalam kasus penemuan mayat bayi TPA Punggur, Rabu (30/11/2022). Hasil penyelidikan, mayat bayi berjenis kelamin wanita tersebut diketahui baru 2 hari dibuang oleh orang tua korban.

“Diperkirakan baru dua hari dibuang oleh orang tua korban dan berjenis kelamin perempuan,” kata Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian.

Ia menambahkan, pihak kepolisian sudah memeriksa 4 orang saksi dimana salah satunya kepala satpam di TPA Punggur.

Lanjut Yudi, saat ini penyidik masih menunggu hasil otopsi dari dokter RS Bhayangkara Polda Kepri.

“Masih lidik dan masih menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara Polda Kepri,” tutup Yudi

Sebelumnya, mayat bayi dalam kondisi dibungkus kain gorden putih ditemukan oleh pemulung di TPA Punggur.

Kepala Satpam TPA Punggur mengatakan, mayat bayi tersebut ditemukan oleh salah seorang pemulung yang hendak mengambil sebuah potongan kain gorden.

“Pas mau ambil potongan kain gorden dan dibuka ternyata ada mayat bayi yang sudah dalam keadaan membusuk di dalam lipatan kain gorden tersebut,” ucap Sujoko.

Penemuan mayat bayi tersebut kini ditangani Polsek Nongsa. (Adri)