Pegawai Pemko Batam Tertipu Belanja Online Rp3,4 Juta lewat Facebook

Ilustrasi belanja online. (Foto: bisnis.com)

Alurnews.com – Aksi penipuan dengan modus menjual peralatan rumah tangga lewat toko online di media sosial Facebook memakan korban warga Batam.

Lia, Pegawai Pemko Batam tertipu oleh penjual online melalui sosial media Facebook. Ia menyadari hal itu, setelah Facebook dan Messenger-nya diblokir.

Bukti transfer korban ke pelaku penipuan online.

Korban telah mentransfer ke rekening BRI milik terduga pelaku senilai Rp3,4 juta. Setelah mentransfer uang, media sosial korban langsung diblokir oleh pelaku.

“Awalnya saya melihat iklan jualan peralatan rumah tangga di Facebook, saya tergiur dengan barang tersebut,” ujarnya kepada Alurnews.com, Selasa (6/12/2022).

Bukti transfer korban ke pelaku penipuan.

Ia mengaku tergiur dengan barang yang ditawarkan iklan tersebut dan langsung melanjutkan transaksi kepada penjual dengan mentransfer uang sebesar Rp1,7 juta dengan dua kali transfer.

“Saya langsung transfer ke BRI penjual atas nama Aswadi dengan cara 2 kali transfer Rp1,7 juta. Jadi total saya transfer Rp3,4 juta,” ujarnya.

Kasus penipuan tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. (Adri)