Pencurian di Toko Alumunium Sagulung, Polisi: Uang Hasil Kejahatan untuk Main Judi

Polsek Sagulung konferensi pers kasus pencurian di toko alumunium. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Unit Reskim Polsek Sagulung meringkus Dony Mulyadi (37) pelaku pencurian di toko alumunium Sagulung. Pelaku ditangkap di Kubang Jaya, Kabupaten Kampar, Pekanbaru, Riau.

Pelaku pencurian merupakan karyawan toko tersebut. Ia terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha kabur saat hendak diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung yang bekerjasama dengan Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau.

“Pelaku merupakan karyawan yang sudah bekerja selama dua tahun,” kata Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra, Selasa (6/11/2022).

Lanjut Ananta, dalam pelarian pelaku ke Kubang Jaya Kabupaten Kampar di rumah orang tuanya, ia sempat membuang kartu handphone miliknya dan mengganti sebanyak 5 kali.

Aksi pencurian terungkap berdasarkan rekaman CCTv. “Pelaku beraksi seorang diri di tengah malam,” katanya.

Pelaku berhasil menggondol uang Rp40 juta dari dalam laci kasir dan kemudian kabur hingga menjadi buronan polisi.

Dari keterangan pelaku kepada penyidik, uang hasil kejahatan dipakai bermain judi gelper di Simpang Dam Mukakuning dan membeli koin chip Domino.

“Pelaku menghabiskan uang hasil curiannya untuk main gelper di Simpang Dam dan membeli chip domino. Uang hasil kejahatan sisa Rp5,8 juta,” jelas Ananta. (Adri)