AlurNews.com– Setelah berhasil diverifikasi sebagai Partai Politik (Parpol) pemilu 2024, ratusan pekerja yang tergabung didalam serikat buruh menggelar aksi deklarasi dengan membawa nama Partai Buruh. Aksi ini di gelar di depan kantor Wali Kota Batam, Kamis (15/12/22).
Namun, Aksi deklarasi tersebut mendapat respon dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam.
Bawaslu Kota Batam mengaku kecolongan atas aksi deklarasi Partai Buruh yang digelar di depan kantor Wali Kota Kota Batam.
Baca juga: Partai Buruh Gelar Aksi di Depan Kantor Wali Kota Batam
Anggota Bawaslu Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Batam Bosar Hasibuan mengatakan pihaknya mengaku tidak dikonfirmasi terkait deklarasi Partai.
“Aksi deklarasi Partai Buruh hari ini, kami Bawaslu tidak mendapatkan pemberitahuan dan kami dapat dikatakan kecolongan terkait aksi ini,” ujar Bosar Hasibuan saat di wawancara AlurNews.com di kantor Wali Kota Batam.
Menurutnya, untuk aksi deklarasi boleh saja namun untuk melakukan kampanye belum diperbolehkan sebelum 25 hari setelah lolos verifikasi dan ditetapkan menjadi peserta parpol dalam pemilu.
“Di dalam Perpu nomor 1 tahun 2022 calon peserta pemilu belum diperbolehkan melakukan kampanye sebelum 25 hari ditetapkan sebagai peserta pemilu,” ucap Bosar Hasibuan.
Bosar mengatakan pihaknya mendapat informasi terkait aksi ini dari kepolisian.Bawaslu juga mengaku kesulitan untuk mendeteksi aksi tersebut, karena Bawaslu menganggap aksi tersebut tidak berkaitan dengan partai.
“Kami kira para buruh ini menggelar aksi membawa nama organisasi serikat buruh,” kata Bosar.
Sementara itu Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Kepri Alftoni mengatakan aksi Partai Buruh ini merupakan aksi deklarasi sebagai sosialisasi Partai Buruh menjadi peserta pemilu pada tahun 2024 mendatang.
“Aksi ini merupakan sebagai bentuk rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu,” ucap Alftoni.
Alftoni juga menambahkan, Partai Buruh merupakanmalat untuk memperjuangkan hak-hak para buruh.
“Partai Buruh merupakan alat untuk membela dan memperjuangkan hak para buruh,” ucapnya. (Adri)