Operasi Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Periksa Tiga Kapal di Perairan Batam

Petugas Imigrasi Batam melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal di perairan Batam. (Foto: Imigrasi Batam)

AlurNews.com – Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemeriksaan terhadap tiga kapal yang berada di perairan Kota Batam.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Subki Miuldi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan saat Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menggelar Operasi Pengawasan Keimigrasian di perairan Batam sejak Selasa (6/12/2022) kemarin.

“Ada tiga kapal yang terdapat di kawasan perairan Batam menjadi target operasi yaitu, kapal Rajawali Natuna, CB.Pioneer 88, dan MV Pacific Freedom. Kami lakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan serta pengecekan dokumen,” ujarnya, Jumat (16/12/2022).

Ia menjelaskan, pemeriksaan itu juga dilakukan terhadap penjamin dan orang asing. Kemudian, Imigrasi Batam melakukan koordinasi kepada instansi terkait, guna untuk pengamatan dan penggambaran kawasan perairan, pemetaan lingkungan, deteksi dini dugaan pelanggaran, hingga sosialisasi peraturan-peraturan keimigrasian.

Kegiatan pengawasan serta target operasi itu ialah Perairan Sekupang-Tanjungpinggir, Perairan Batuampar, Perairan Tanjungriau-Marina, Perairan Tanjunguncang dan Pesisir kawasan galangan kapal di Tanjunguncang.

“Dalam operasi ini kami tidak menemukan adanya pelanggaran Keimigrasian serta telah terinformasikan beberapa aturan Keimigrasian,” kata Subki.

Subki Miuldi mengimbau, agar masyarakat dapat melakukan aktivitas keimigrasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Adri)