Kemenkumham Riau Gelar Apel Kesiapsiagaan Natal dan Tahun Baru

Kemenkumham Riau
Kanwil Kemenkumham Riau menggelar apel kesiapsiagaan Natal dan Tahun Baru. Foto: Dok. Kemenkumham Riau

AlurNews.com – Kemenkumhan Riau menggelar apel kesiapsiagaan Natal dan Tahun Baru, Jumat (23/12/2022).

Apel itu menindaklanjuti surat edaran Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-1883.PK.05.08 Tahun 2022 tanggal 12 Desember 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Kegitan melibatkan perwakilan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Pekanbaru, apel dilaksanakan di halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.

Baca juga: Kemenkumham Riau Usulkan 772 Napi dapat Remisi

Bertindak selaku pembina apel, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu dan diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi serta tamu undangan yang terdiri dari perwakilan Kepolisian, TNI, BNN dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

“Akhir tahun yang identik dengan perayaan hari besar keagamaan Natal yang seharusnya membawa sukacita janganlah sampai ternodai dengan adanya keributan, kerusuhan dan hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Jahari.

Begitu juga dalam menyongsong tahun baru yang seharusnya diisi dengan semangat baru dan resolusi agar semakin pasti. Jahari meminta masyarakat untuk tidak mengisinya dengan gangguan keamanan dan ketertiban.

Iaa pun meminta Insan Pengayoman yang bertugas di Lapas, Rutan, LPKA atau Rupbasan untuk lebih proaktif dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban dengan langkah-langkah komprehensif.

“Saya minta agar seluruh jajaran terus meningkatkan pengawasan dengan melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan tugas pengamanan selama 24 jam, dan bekerja mengikuti SOP yang berlaku,” kata dia.

Terutama melaksanakan 3 Prinsip Pemasyakatan Maju Plus Back to Basic, yakni deteksi dini gangguan kemanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. (Golan)