KPK Geledah Rumah di Bengkong, Pemiliknya Pengusaha Pecel Lele

kpk geledah rumah di bengkong
Rumah tingkat dua di Bengkong yang di geledeh KPK terkait pengusutan kasus suap yang menyeret Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto: AlurNews.com/Adri

AlurNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan penyidikan perkara suap yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK lakukan pemeriksaan saksi dan penggeledahan pada Rabu (21/12/2022) di Batam.

KPK melakukan penggeledahan sebuah rumah tingkat dua yang beralamat di Bengkong Harapan I Blok F Nomor 55, RT 005, RW 008, Bengkong Laut, Kota Batam.

Hasil pantauan Alurnews.com, rumah tersebut ialah milik Anwar. Terdapat 5 kamar kos-kosan di rumah tersebut. Sementara itu Anwar diketahui juga pemilik warung makan P’Dhe Soeroboyo yang berada di kawasan Bengkong, Batam.

Baca juga: KPK Amankan 23 Orang di Kasus OTT Bupati Pemalang

“Ya benar, kemaren ada penggeledahan dari KPK di rumah bapak Anwar,” ujar Candra yang merupakan warga kos-kosan Anwar kepada Alurnews.com pada Sabtu (24/12/2022) dini hari.

Candra juga mengatakan, bahwa Anwar juga pemilik warung makan P’Dhe Soeroboyo yang berada di kawasan Bengkong, Batam.

Selain itu Anwar kemarin juga pergi ke Polresta Barelang, namun saat ini Anwar sudah kembali pulang ke rumahnya yang berada di Bengkong tersebut.

“Kemaren Pak Anwar sempat pergi ke Polresta tapi saya tidak tahu beliau pergi ke sana untuk apa, tapi sekarang beliau sudah ada di rumah,” ujar Candra.

Sementara itu Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, setelah melakukan penggeledahan sebuah rumah di kawasan Bengkong, Kota Batam, pihaknya memeriksa dua orang saksi.

Kedua saksi tersebut diperiksa oleh KPK di Polresta Barelang, Kota Batam. Adapun para saksi yang diperiksa ialah Army Muhammad Wijaya (swasta) dan Nixander Army Wijaya (swasta).

“Para saksi ini diperiksa terkait pengetahuannya terhadap dugaan aliran dana tersangka Lukas Enembe,” ujar Ali, Sabtu, (24/12/2022).

Ali Fikri juga menyebutkan, pada pemeriksaan itu,seharusnya terdapat tiga orang namun satu saksi atas nama Luki Sudarmiati (swasta) mangkir tanpa alasan yang jelas. (Adri)