AlurNews.com – Terkait pemberitaan dugaan pungli yang dilakukan oknum-oknum Bea Dan Cukai Batam kepada pelaku usaha resmi dan tidak resmi untuk melakukan penyelundupan barang bongkar muat di pelabuhan Kota Batam pada 22/10/2022 lalu, oknum-oknum tersebut mendapatkan perhatian dan pemeriksaan khusus oleh penyidik pusat.
Penyidik pusat dari Tim Inspektorat Kementerian Keuangan melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan tindakan pungli terhadap pelaku penyelundupan barang ilegal dari luar negeri di pelabuhan Batam. Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak bulan Desember 2022.
baca juga: Oknum Bea dan Cukai Batam Diduga Pungli Tiap Minggu, ini Nominal Sekali Transfer
baca juga: Lagi Heboh Dugaan Pungli Oknum BC Batam, Barang “Ilegal” Malah Masuk di Pelabuhan Bintang 99
Dugaan pungli terhadap oknum-oknum Bea Cukai tersebut menyeret salah satu nahkoda kapal patroli Bea Cukai Batam yang bernama Jumat.
Jumat mengakui, bahwa dirinya telah di periksa oleh penyidik pusat pada 15 Desember 2022, pukul 13:00 wib, di ruangan Penyidik Kepatuhan Internal Bea Dan Cukai Batam.
Pemeriksaan dilakukan terkait dirinya diduga menerima setoran dari pelaku penyelundupan barang ilegal berinisial TS senilai 2 Juta rupiah.
“Iya, saya kemaren habis di periksa oleh tim penyidik pada tanggal 15 Desember 2022, pukul 13:00 wib di ruangan penyidik Kepatuhan Internal, terkait dana sebesar 2 juta rupiah yang saya terima dari pengusaha berinisial TS,” ujar Jumat kepada AlurNews.com, Selasa (27/12/2022).
Dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap dirinya, Ia berkelit bahwa transferan yang atas nama dirinya itu atas unsur pribadi, bukanlah pungli terkait meloloskan bongkar muat barang ilegal.
Ia berdalih, bahwa ia mengaku tidak berurusan dengan keluar barang ilegal dari dermaga punggur, Batam.
“Saya terima transferan itu karena unsur kedekatan yang baik dengan pengusaha TS, dan transferan itu tidak ada sangkutan dengan hal bongkar muat ilegal di dermaga Punggur,” jelas Jumat.
Jumat menambahkan, saat ia menerima transferan uang tersebut dirinya belum ditunjuk sebagai nahkoda satgas kapal patroli Bea Dan Cukai, ia masih menjadi staf di kantor Bea Dan Cukai kota Batam.